Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 8 Jam, Budi Susanto Bungkam

Kompas.com - 05/11/2012, 19:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, bungkam seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih delapan jam, Senin (5/11/2012). Budi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi  Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Saat meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Budi yang didampingi pengacaranya, Rufinus Hutauruk, itu tidak menjawab pertanyaan wartawan. Dia langsung meluncur ke dalam mobil yang sudah menunggunya di luar pintu Gedung KPK. Sementara itu, Rufinus hanya berucap, "Sudah ya, Pak" kepada para wartawan yang mengerumuni kliennya.

Dalam kasus simulator surat izin mengemudi (SIM) ini, Budi juga ditetapkan sebagai tersangka. Dia bersama Djoko, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, dan Sukotjo S Bambang diduga melakukan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 100 miliar. PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) yang dipimpin Budi merupakan pemenang tender proyek simulator roda dua dan roda empat dengan nilai proyek Rp 196,8 miliar.

Perusahaan itu kemudian diduga membeli barang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) milik Sukotjo dengan harga yang jauh lebih murah. Barang simulator dibeli PT CMMA dari PT ITI dengan harga sekitar Rp 90 miliar. Selain itu, Sukotjo pernah mengaku diminta Budi untuk mengantarkan uang Rp 2 miliar ke Djoko Santoso.

Sedianya Budi dimintai keterangan pada Kamis pekan lalu. Namun, Budi mangkir. Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengaku tidak memperoleh informasi mengenai ketidakhadiran Budi hari itu.

Saat memasuki Gedung KPK pagi tadi, Budi membantah mangkir. Dia mengaku tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya karena sakit dan telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPK.

"Salah satu alasan sakit, dan Kamis sudah memberikan surat ke sini (KPK) ya," ujar Budi.

Selain memeriksa Budi, penyidik KPK juga memintai keterangan dari Sukotjo sebagai saksi hari ini. Pemeriksaan Sukotjo dilakukan di Gedung Institut Teknologi Bandung, Jawa Barat. Sukotjo sengaja diperiksa di Bandung lantaran pengusaha itu merupakan tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kebonwaru, Bandung, yang divonis bersalah dalam perkara penipuan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Nasional
    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    Nasional
    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    Nasional
    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com