Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grup Permai Dapat Untung 40 Persen dari Proyek Universitas

Kompas.com - 01/11/2012, 21:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Grup Permai disebut memperoleh keuntungan sekitar 40 persen dari nilai proyek pengadaan sarana dan prasarana di setiap universitas. Ada 16 universitas yang pengajuan anggarannya diurus Grup Permai.

Hal ini terungkap dalam kesaksian staf pemasaran Grup Permai, Clara Mauren, dalam persiadangan kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran proyek universitas di Kementerian Pendidikan Nasional serta proyek wisma atlet SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kamis (1/11/2012) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Terdakwa dalam kasus ini adalah Angelina Sondakh.

Clara mengaku mendapat tugas dari atasannya, Mindo Rosalina Manulang, untuk mengurus proyek di tiga universitas, yakni Universita Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Universitas Soedirman Purwokerto, dan Universitas Negeri Malang. "Dari Universitas Tirtayasa, keuntungan yang diperoleh adalah 40 persen dari pagu anggaran sekitar Rp 40 miliar. Begitu juga dari Universitas Negeri Malang dan Universitas Sudirman," kata Clara.

Dia melanjutkan, untuk proyek di Universitas Negeri Malang, diajukan anggaran Rp 40 miliar. Adapun proyek di Universitas Jenderal Soedirman senilai antara Rp 25 miliar atau Rp 26 miliar.

Untuk mengegolkan nilai anggaran yang diajukan tersebut, menurut Clara, Grup Permai biasanya memberikan uang kepada sejumlah anggota DPR yang terlibat pengurusan anggaran. Setelah nilai anggaran disetujui dan perusahaan itu mendapat tender pengerjaan proyek, Grup Permai memberi uang kepada universitas-universitas. "Mekanismenya begitu," ujar Clara.

Menurut Clara, pemberian uang dukungan kepada anggota DPR itu dilakukan agar anggaran yang diajukan dapat disetujui. Ada sejumlah uang dukungan yang ditujukan kepada Angelina sesuai dengan arahan Mindo Rosalina. "Pemberian support kepada anggota DPR ditujukan agar dana turun atau disetujui. Ada beberapa yang ditujukan untuk terdakwa karena memang hal itu diperintahkan oleh ibu Rosa," ungkap Clara.

Dia juga mengaku pernah bertemu dengan Angelina di Hotel Sultan Jakarta. Pertemuan tersebut, kata Clara, sepertinya membahas masalah proyek di Kemendiknas. "Tapi waktu itu belum sempat dibicarakan untuk universitas yang mana," ujarnya.

Staf lain dari Grup Permai, Dewi Untari, mengaku pernah diminta mengantarkan paket kado berisi uang ke kompleks DPR di Senayan, Jakarta. Menurutnya, uang itu diantarkan ke ruangan anggota Komisi X DPR I Wayan Koster. Namun, Dewi mengaku tidak bertemu dengan Angelina saat mengantar uang ke ruangan Koster tersebut.

Dalam kasus ini, Angelina didakwa menerima pemberian atau janji berupa uang yang nilai seluruhnya Rp 12,5 miliar dan 2.350.000 dollar Amerika Serikat (sekitar Rp 21 miliar dengan kurs dollar Rp 9.000). Uang tersebut diberikan oleh Grup Permai, perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, terkait penggiringan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kemendiknas pada 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com