Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK: Indikasi Kerugian Hambalang Rp 243,6 Miliar

Kompas.com - 31/10/2012, 14:30 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil audit investigasi tahap I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan indikasi kerugian negara dalam proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat mencapai Rp 243,66 miliar. Temuan itu berdasarkan hasil pemeriksaan hingga 30 Oktober 2012 .

Hasil audit investigasi itu diserahkan BPK kepada Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu ( 30/10/2012 ). Hadir dalam penyerahan itu jajaran Pimpinan BPK yang dipimpin Ketua BPK Hadi Purnomo. Hasil audit diterima Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Ikut hadir dalam acara penyerahan, yakni Ketua Panja Hambalang Komisi X DPR Agus Hermanto dan Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Sumarjati Arjoso.

Hadi menjelaskan, rincian kerugian negara itu, yakni sebesar Rp 116,93 miliar merupakan selisih pembayaran uang muka yang telah dilaksanakan sebesar Rp 189 ,45 miliar dikurangi pengembalian uang muka pada saat pembayaran tahun 2010-2011 sebesar Rp 72,52 miliar.

Hadi menambahkan, sebesar Rp 126 , 734 miliar merupakan kelebihan pembayaran harga pada pelaksanaan konstruksi. Kelebihan itu terdiri dari mekanikal elektrikal sebesar Rp 75, 724 miliar dan pekerjaan struktur sebesar Rp 51,01 miliar.

"Indikasi kerugian negara ini diperoleh dengan cara membandingkan jumlah dana yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan nilai pekerjaan sebenarnya yang dikerjakan oleh subkontraktor yang dihitung secara uji petik," kata Hadi.

Hadi melanjutkan, hasil audit investigasi tahap I itu akan segera diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Adapun mengenai audit investigasi tahap II, Hadi tak bisa memastikan kapan akan rampung.

"Insya Allah secepatnya," ujar Hadi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan, kerugian negara yang timbul dari pelaksanaan proyek Hambalang pada termin pertama tahun 2010 mencapai Rp 10 miliar. Nilai kerugian negara ini merupakan hasil perhitungan yang dilakukan KPK.

"Diduga, sementara negara mengalami kerugian sekitar Rp 10 miliar untuk anggaran tahun 2010," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Selasa (23/10/2012).

Kerja BPK mengaudit proyek Hambalang sempat menuai kontroversi setelah pernyataan anggota BPK Taufiequrrachman Ruki yang mengungkapkan adanya intervensi dalam laporan hasil audit Hambalang. Ia mempertanyakan menghilangnya nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta sejumlah perusahaan yang terlibat dalam proyek Hambalang. Namun, pernyataan Ruki ini dibantah Hadi Purnomo. Ia menegaskan, tak ada intervensi dalam audit BPK mengenai proyek Hambalang.

Baca juga:
KPK: Proyek Hambalang Rugikan Negara Rp 10 Miliar
Tujuh Indikasi Penyimpangan Proyek Hambalang
Ini Peranan Pihak yang Diduga Terlibat Proyek Hambalang

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

    Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

    Nasional
    Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

    Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

    Nasional
    Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

    Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

    Nasional
    Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

    Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

    Nasional
    PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

    PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

    Nasional
    KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

    KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

    Nasional
    Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

    Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

    Nasional
    Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

    Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

    Nasional
    Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

    Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

    Nasional
    Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

    Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

    Nasional
    Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

    Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

    Nasional
    Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

    Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

    Nasional
    Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

    Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

    Nasional
    Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

    Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

    Nasional
    KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

    KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com