Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Upeti DPR, Tergantung Bukti Dahlan

Kompas.com - 31/10/2012, 13:14 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Badan Kehormatan DPR menunggu bukti yang akan diajukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, terkait pernyataannya tentang oknum anggota DPR yang kerap meminta jatah pada BUMN. Ketua Badan Kehormatan DPR M Prakosa mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Dahlan pada pekan depan. Namun, jika Dahlan tidak memiliki bukti otentik, penelusuran kasus ini tidak bisa dilanjutkan.

"Seorang menteri harus punya data-data pastinya. Kalau tidak ada, tidak bisa ditindaklanjuti," ujar Prakosa, Rabu (31/10/2012), saat dihubungi wartawan.

Prakosa berharap agar Dahlan menyerahkan bukti-bukti otentik saat pemeriksaan dilakukan oleh BK. Bukti-bukti itu, lanjut Prakosa, akan digunakan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga memeras dan yang diperas. Jika Dahlan memiliki bukti kuat dan ternyata memiliki indikasi pidana, Prakosa menegaskan, pihaknya tak segan melaporkannya ke penegak hukum.

"Kalau ada bukti dan indikasinya ada pidana, pastinya kami akan bawa ke penegak hukum. Sementara anggota Dewan-nya akan dikenakan sanksi sesuai dengan apa yang dilakukannya," ujar Prakosa.

Namun, jika Dahlan hanya menyampaikan pengalaman-pengalaman direksi BUMN selama ini, BK akan menelusurinya ke pimpinan BUMN lain. "Kalau dia hanya bisa sampaikan apa yang dilihat dan didengar atau dirasakan BUMN-BUMN lain, berarti undang lagi orang-orang itu untuk mendapat kejelasan," papar Prakosa.

Ia berharap isu pemerasan terhadap BUMN ini tidak berujung tanpa solusi. "Kami tidak ingin pejabat publik hanya melemparkan suatu isu yang tidak jelas. Bapak Dahlan harus punya bukti otentik dalam rangka penegakan etika," ujarnya.

Perseteruan antara anggota Dewan dan Dahlan Iskan bermula dari adanya surat edaran Dahlan yang meneruskan surat Sekretaris Kabinet Dipo Alam terkait imbauan tidak melakukan praktik kongkalikong dengan DPR, DPRD, dan rekanan dalam menjaga APBN untuk rakyat. Namun, setelah surat edaran dikeluarkan, Dahlan mengirimkan pesan singkat kepada Dipo Alam berisi keluhan soal masih saja ada anggota DPR yang meminta jatah. Modus yang dilakukan pun beragam, mulai dari meminta jatah uang, meminta proyek, meminta fasilitas, hingga menitipkan sanak saudaranya masuk menjadi pegawai BUMN.

Baca juga:
Dahlan Diminta Laporkan Anggota DPR Pemeras ke KPK
Ini Empat Modus Anggota DPR Minta "Jatah"
KPK: Pak Dahlan, Laporlah ke KPK

Ikuti juga berita terkait dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com