JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dinilai menjadi medan pertempuran politik setelah kasus bailout Bank Century. Berbeda dengan bailout Century yang menggunakan modus canggih, modus dalam kasus Hambalang dinilai sangat kotor dan mudah diungkap.
"Karena jauh lebih mudah diungkap, itu justru mempersulit posisi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kasus ini memaksa politisi menekan langsung untuk menghapus jejak. BPK dan KPK diuji dalam kasus ini," kata Fahri Hamzah, anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR (BAKN DPR) di Jakarta, Kamis (25/10/2012).
Fahri menilai pernyataan yang sempat dilontarkan anggota BPK, Taufiequrachman Ruki, telah menjelaskan adanya tarik-menarik politis dalam kasus Hambalang. Fahri melihat tak hanya pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga yang terlibat. Pihak Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Badan Anggaran DPR, Pemda Bogor, dan pihak lain ikut terlibat.
"Dalam kasus Hambalang, bukan hanya penyuapan, tetapi juga ada pelanggaran hukum sejak perencanaan dan pendaftaran proyek di dalam APBN. Kasus ini justru lebih relevan untuk menggerus mafia anggaran yang bercokol di banyak lembaga," kata anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Fahri menambahkan, sebenarnya KPK tak perlu menunggu audit BPK untuk menjerat pihak-pihak yang harus bertanggung jawab lantaran juga melakukan penyelidikan, apalagi jika KPK menunggu hasil audit BPK untuk mengetahui nilai kerugian negara dalam proyek Hambalang.
"Dalam kasus korupsi, yang penting adalah pelanggaran hukum. Jika pelanggaran hukum telah terbukti, maka semua uang yang keluar adalah kerugian. Berbeda kalau tidak ada pelanggaran hukum, uang yang keluar adalah risiko keputusan," pungkas mantan pimpinan Komisi III DPR itu.
Seperti diberitakan, Taufiequrachman kepada wartawan sempat menyebut ada intervensi terhadap audit Hambalang lantaran Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor tidak dinyatakan terlibat.
Pernyataan itu langsung dibantah oleh pihak BPK. Menurut Ketua BPK Hadi Poernomo, audit memang belum selesai. Taufiequrachman disebut hanya salah bicara. "Sudah selesai itu. BPK tidak pernah mengintervensi siapa pun dan diintervensi siapa pun," kata Hadi.
Hingga saat ini, KPK baru menetapkan tersangka satu orang, yakni mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar. Ketua KPK Abraham Samad menyebut akan ada yang mengejutkan dalam penanganan kasus Hambalang. Tak jelas apa dan kapan hal mengejutkan itu akan diungkap oleh KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.