Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Eks Terpidana Korupsi Harus Mundur

Kompas.com - 24/10/2012, 00:30 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Azirwan, bekas terpidana korupsi, akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau. Langkah itu semestinya diikuti para pejabat di daerah lain yang mantan terpidana korupsi.

"Semua bekas terpidana korupsi yang dipromosikan menjadi pejabat harus mundur. Itu diperlukan untuk memperkuat gerakan pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih," kata Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki, di Jakarta, Selasa (23/10/2012).

Sebagaimana diberitakan, Azirwan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau.

Publik menolak promosi jabatan itu karena dia adalah bekas terpidana korupsi dengan vonis penjara 2 tahun 6 bulan karena menyuap anggota Komisi IV DPR, Al Amin Nasution, dalam kasus alih fungsi hutan lindung tahun 2008.

Selain Azirwan, masih ada delapan mantan terpidana korupsi menjadi kepala dinas. Mereka adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga di Karimun Yan Indra; Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu di Tanjung Pinang Raja Faisal Yusuf; Kepala Badan Keselamatan Bangsa di Natuna Senagip; dan Kepala Dinas Pariwisata di Natuna Yusrizal.

Di Kabupaten Lingga, ada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan Iskandar Ideris; Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Dedy ZN; Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Jabar Ali; dan Kepala Satpol Pamong Praja Togi Simanjuntak.

Menurut Teten Masduki, pengangkatan bekas terpidana koruptor bermasalah dari berbagai aspek. Selain mengkhianati gerakan perang melawan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, promosi itu juga menunjukkan hukuman akibat korupsi ringan. Mereka telah mengeruk banyak keuntungan dari korupsi, dipenjara beberapa tahun, dan kemudian justru memperoleh jabatan lagi.

"Pengangkatan bekas terpidana koruptor menjadi pejabat mencerminkan sikap permisif terhadap korupsi, bahkan akan semakin menyuburkan korupsi. Muncul kesan korupsi menjadi jalan untuk menggapai jabatan tertinggi pemerintahan," katanya.

Karena itu, promosi jabatan itu harus dibatalkan. Jika perlu, dipastikan adanya larangan bekas terpidana korupsi untuk menduduki jabatan publik selamanya. Itu bisa dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Etika Penyelenggara Negara dan RUU tentang Aparatur Sipil Negara.

"Harus ditunjukkan bahwa korupsi itu kejahatan luar biasa dan dihukum dengan keras, termasuk tidak boleh dipromosikan untuk menduduki jabatan publik selamanya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com