Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tidak Optimal

Kompas.com - 23/10/2012, 23:36 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bawaslu dinilai tidak mampu bekerja optimal mengawasi verifikasi partai-partai politik calon peserta Pemilu 2014.

Sampai saat ini belum satu pun aturan teknis disahkan Bawaslu. Padahal, peraturan ini menjadi standar mekanisme pengawasan dan kerja Bawaslu.

"Kerja Bawaslu menjadi tidak optimal dan seakan tidak bisa menentukan prioritas kerja. Padahal, aturan adalah landasan berpijak untuk pengawasan yang akan dilakukan," kata Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi, Selasa (23/10/2012) di Jakarta.

Veri mencontohkan, saat verifikasi administrasi, Bawaslu malah membentuk Bawaslu Provinsi yang masih akan bertugas pada saat verifikasi faktual. Sebaliknya, peraturan terkait tata cara pengawasan, pencegahan pelanggaran, atau tata cara bersengketa di Bawaslu sama sekali belum rampung.

Apalagi, lanjut Veri, Bawaslu kali ini memiliki kewenangan yang berbeda ketimbang periode sebelumnya. Bawaslu bisa menangani banding atas keputusan KPU. Salah satu keputusan KPU yang rawan digugat adalah penetapan partai-partai calon peserta pemilu yang lolos verifikasi administrasi.

Keputusan ini akan ditetapkan KPU pada Rabu (24/10/2012) dan diumumkan keesokannya.

Anggota Bawaslu, Endang Wihdaningtyas, mengakui pembuatan peraturan Bawaslu berlangsung lama. Sejauh ini, Bawaslu sudah menyiapkan empat naskah peraturan. Namun, naskah itu lambat diproses karena harus menunggu konsultasi dengan DPR dan pemerintah.

"Sekarang sudah diakomodir, kira-kira tiga minggu lalu. Kami juga sudah menerima masukan dari KPU. Berdasarkan masukan itu, kami harus menyisir kembali apa perlu diakomodir di peraturan Bawaslu. Insya Allah akhir bulan ini terbit empat peraturan Bawaslu," tuturnya.

Direktur Politik Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri Endang Kusumajadi menambahkan, pemerintah sudah menerima dua draf peraturan Bawaslu. Masukan juga sudah disampaikan.

Justru, kata Kusumajadi, Bawaslu semestinya segera mengesahkan peraturan Bawaslu.

Saat ini, menurut Endang, masih berlangsung finalisasi peraturan Bawaslu, terkait penyusunan daftar pemilih tetap. Selain itu, akan ada peraturan Bawaslu yang akan diadakan sesuai tahapan.

Kendati masih menyelesaikan peraturan, Endang meyakinkan pengawasan tetap berjalan. Bila ada pengaduan, Bawaslu juga siap menerima.

Veri menambahkan, Bawaslu harus segera menyelesaikan masalah yang menghambat kerja mereka. Bawaslu perlu lebih keras mendorong konsultasi dengan DPR dan pemerintah serta segera menyelesaikan peraturan Bawaslu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com