Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/10/2012, 16:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara yang timbul dari pelaksanaan proyek Hambalang pada termin pertama tahun 2010 mencapai Rp 10 miliar. Nilai kerugian negara ini merupakan hasil perhitungan yang dilakukan KPK.

"Diduga, sementara negara mengalami kerugian sekitar Rp 10 miliar untuk anggaran tahun 2010," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Selasa (23/10/2012).

Hasil perhitungan KPK ini akan disempurnakan dengan perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat ini,  BPK masih melakukan audit investigasi proyek Hambalang yang salah satu hasilnya merupakan angka pasti nilai kerugian negara dari proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga tersebut.

Menurut Johan, nilai kerugian negara Rp 10 miliar itu baru terkait pelaksanaan proyek termin pertama. Berkaitan dengan termin pertama, KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka. Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya terkait pencairan anggaran termin pertama yang nilainya Rp 250 miliar.

Adapun proyek Hambalang dilaksanakan secara multiyears atau tahun jamak dalam tiga termin sejak 2010 hingga 2012. KPK kini membuka penyelidikan baru proyek Hambalang. Fokus penyelidikan tersebut di antaranya terkait dengan pengadaan barang dan jasa proyek, aliran dana, dan proses sertifikasi lahan Hambalang, Jawa Barat. KPK menganggap Deddy sebagai anak tangga pertama yang akan dijadikan pijakan dalam menyasar keterlibatan pihak lain.

Terkait audit investigasi yang dilakukan BPK, anggota BPK Taufiequrachman Ruki menilai ada intervensi terhadap proses audit sehingga nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor menghilang dari hasil audit. Tidak ada nama Menpora dan korporasi yang menerima aliran dana dalam laporan tersebut. Adapun perusahaan-perusahaan yang menurut Taufiequrachman terlibat dalam proyek Hambalang antara lain PT Dutasari Citralaras dan PT Adhi Karya. Di PT Dutasari Citralaras, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah menjadi komisaris.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    28th

    Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

    Syarat & Ketentuan
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
    Laporkan Komentar
    Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com