Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hartati Salahkan Sistem Otonomi Daerah

Kompas.com - 19/10/2012, 20:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) Hartati Murdaya Poo menyalahkan sistem otonomi daerah atas kasus dugaan penyuapan terkait hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah yang menjeratnya. Menurut Hartati, sistem otonomi daerah yang belum sempurna membuka celah bagi para kepala daerah untuk sewenang-wenang menekan para pengusaha.

"Ya pada intinya adalah adanya tekanan dari Pemda karena sistem otonomi daerah yang tidak sempurna membuka celah kesewenangan dan menciptakan tekanan yang membuat anak buah saya nekat," kata Hartati di Gedung KPK, Jakarta seusai diperiksa sebagai tersangka, Jumat (19/10/2012).

Menurut Hartati, akibat tekanan dari Bupati Buol Amran Batalipu, anak buahnya terpaksa memberi uang ke Amran. Hartati mengklaim kalau pemberian uang Rp 3 miliak ke Bupati Amran tersebut dilakukan oleh anak buahnya, tanpa sepengetahuan Hartati. "Karena saya sibuk, saya tidak tahu. Barangkali dia setujui tapi saya tidak karena adanya tekanan itu, ya karena tekanan, direktur saya memberi atas tekanan," ujar mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat itu.

Selama ini Hartati memang tidak pernah mengaku memberikan uang kepada Bupati Amran terkait kepengurusan HGU perkebunan kelapa sawit di Buol. Menurut Hartati, anak buahnyalah yang melakukan pemberian uang tersebut atas desakan Amran. Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono.

Amran segera menjalani proses persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sementara Yani dan Gondo dituntut dua tahun enam bulan penjara. Dalam surat tuntutan Yani dan Gondo yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/10/2012), jaksa KPK menilai kalau kedua pejabat PT HIP itu bukanlah inisiator pemberian suap ke Amran. Hal ini yang kemudian dijadikan dasar pertimbangan jaksa sebagai yang meringankan hukuman Yani dan Gondo.

Berita terkait lainnya dapat diikuti di Topik: HARTATI DAN DUGAAN SUAP BUPATI BUOL

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Nasional
    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Nasional
    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    Nasional
    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Nasional
    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    Nasional
    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Nasional
    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Nasional
    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Nasional
    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Nasional
    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com