Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hartati Salahkan Sistem Otonomi Daerah

Kompas.com - 19/10/2012, 20:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) Hartati Murdaya Poo menyalahkan sistem otonomi daerah atas kasus dugaan penyuapan terkait hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah yang menjeratnya. Menurut Hartati, sistem otonomi daerah yang belum sempurna membuka celah bagi para kepala daerah untuk sewenang-wenang menekan para pengusaha.

"Ya pada intinya adalah adanya tekanan dari Pemda karena sistem otonomi daerah yang tidak sempurna membuka celah kesewenangan dan menciptakan tekanan yang membuat anak buah saya nekat," kata Hartati di Gedung KPK, Jakarta seusai diperiksa sebagai tersangka, Jumat (19/10/2012).

Menurut Hartati, akibat tekanan dari Bupati Buol Amran Batalipu, anak buahnya terpaksa memberi uang ke Amran. Hartati mengklaim kalau pemberian uang Rp 3 miliak ke Bupati Amran tersebut dilakukan oleh anak buahnya, tanpa sepengetahuan Hartati. "Karena saya sibuk, saya tidak tahu. Barangkali dia setujui tapi saya tidak karena adanya tekanan itu, ya karena tekanan, direktur saya memberi atas tekanan," ujar mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat itu.

Selama ini Hartati memang tidak pernah mengaku memberikan uang kepada Bupati Amran terkait kepengurusan HGU perkebunan kelapa sawit di Buol. Menurut Hartati, anak buahnyalah yang melakukan pemberian uang tersebut atas desakan Amran. Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono.

Amran segera menjalani proses persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sementara Yani dan Gondo dituntut dua tahun enam bulan penjara. Dalam surat tuntutan Yani dan Gondo yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/10/2012), jaksa KPK menilai kalau kedua pejabat PT HIP itu bukanlah inisiator pemberian suap ke Amran. Hal ini yang kemudian dijadikan dasar pertimbangan jaksa sebagai yang meringankan hukuman Yani dan Gondo.

Berita terkait lainnya dapat diikuti di Topik: HARTATI DAN DUGAAN SUAP BUPATI BUOL

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

    Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

    Nasional
    Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

    Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

    Nasional
    Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

    Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

    Nasional
    Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

    Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

    Nasional
    PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

    PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

    Nasional
    Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

    Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

    Nasional
    Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

    Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

    Nasional
    Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

    Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

    Nasional
    Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

    Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

    Nasional
    Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

    Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

    Nasional
    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Nasional
    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Nasional
    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Nasional
    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com