Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hartati Salahkan Sistem Otonomi Daerah

Kompas.com - 19/10/2012, 20:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) Hartati Murdaya Poo menyalahkan sistem otonomi daerah atas kasus dugaan penyuapan terkait hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah yang menjeratnya. Menurut Hartati, sistem otonomi daerah yang belum sempurna membuka celah bagi para kepala daerah untuk sewenang-wenang menekan para pengusaha.

"Ya pada intinya adalah adanya tekanan dari Pemda karena sistem otonomi daerah yang tidak sempurna membuka celah kesewenangan dan menciptakan tekanan yang membuat anak buah saya nekat," kata Hartati di Gedung KPK, Jakarta seusai diperiksa sebagai tersangka, Jumat (19/10/2012).

Menurut Hartati, akibat tekanan dari Bupati Buol Amran Batalipu, anak buahnya terpaksa memberi uang ke Amran. Hartati mengklaim kalau pemberian uang Rp 3 miliak ke Bupati Amran tersebut dilakukan oleh anak buahnya, tanpa sepengetahuan Hartati. "Karena saya sibuk, saya tidak tahu. Barangkali dia setujui tapi saya tidak karena adanya tekanan itu, ya karena tekanan, direktur saya memberi atas tekanan," ujar mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat itu.

Selama ini Hartati memang tidak pernah mengaku memberikan uang kepada Bupati Amran terkait kepengurusan HGU perkebunan kelapa sawit di Buol. Menurut Hartati, anak buahnyalah yang melakukan pemberian uang tersebut atas desakan Amran. Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Yani Anshori dan Gondo Sudjono.

Amran segera menjalani proses persidangan perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sementara Yani dan Gondo dituntut dua tahun enam bulan penjara. Dalam surat tuntutan Yani dan Gondo yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (18/10/2012), jaksa KPK menilai kalau kedua pejabat PT HIP itu bukanlah inisiator pemberian suap ke Amran. Hal ini yang kemudian dijadikan dasar pertimbangan jaksa sebagai yang meringankan hukuman Yani dan Gondo.

Berita terkait lainnya dapat diikuti di Topik: HARTATI DAN DUGAAN SUAP BUPATI BUOL

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

    Nasional
    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

    Nasional
    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

    Nasional
    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

    Nasional
    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Nasional
    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Nasional
    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Nasional
    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Nasional
    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Nasional
    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Nasional
    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Nasional
    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    Nasional
    Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

    Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

    Nasional
    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Nasional
    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com