Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Simulator, Mari Percaya KPK dan Polri

Kompas.com - 19/10/2012, 14:07 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie meminta kepada masyarakat untuk percaya pada Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Marzuki yakin, kedua lembaga itu bisa menyelesaikan mekanisme pelimpahan kasus sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Proses hukum harus dilakukan. Permasalahan saling tunggu ini, kita saling percaya saja. Saya yakin dua-duanya punya niatan yang baik," kata Marzuki, Jumat (19/10/2012), di Kompleks Parlemen, Senayan.

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu juga melihat Polri melakukan upaya pelimpahan berkas, sehingga tidak menyalahi apa yang sudah diinstruksikan Presiden. Namun, lanjut Marzuki, proses pelimpahan itu juga harus memiliki landasan hukum yang jelas agar tidak bermasalah di kemudian hari.

"Instruksi sudah dijanjikan oleh Kepolisian untuk dilaksanakan. Tetapi tidak boleh melanggar perundangan," ucap Marzuki.

Selama ini, KPK dan Polri masih belum menemukan titik temu tentang landasan hukum yang digunakan. KPK berpegang pada Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK sebagai aturan yang lex specialis, sementara Polri berpegangan pada Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP).

"Nah, harusnya karena sudah ada pandangan lex specialis dengan UU KPK, bisa diselesaikan dan didiskusikan yang penting niatnya sama," ujar Marzuki.

Seperti diketahui, sengketa kewenangan penanganan kasus simulator SIM akhirnya ditengahi oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya, Senin (8/10/2012). Presiden menyampaikan, bahwa kasus tersebut ditangani oleh KPK. Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka yakni Gubernur Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang. Seluruh tersangka KPK itu, kecuali Djoko, juga menjadi tersangka dalam penyidikan yang dilakukan Polri. Polri menyatakan sudah siap menyerahkan berkas perkara dan tersangka kepada KPK. Namun, korps Bhayangkara itu masih menunggu kesiapan KPK. Sementara KPK masih menunggu hasil koordinasi dengan Polri.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

    Nasional
    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com