Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK-Kepolisian Gelar Perkara Simulator SIM

Kompas.com - 15/10/2012, 11:07 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan gelar perkara (ekspose) kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) bersama Kepolisian RI. Gelar perkara terkait pelimpahan ini dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/10/2012). Lebih dari 20 penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sudah tiba di Gedung KPK.

Kepala Sub Direktorat II Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Besar Akhmad Wiyagus bersama rombongan penyidik Kepolisian lainnya terlihat di Gedung KPK. Wiyagus merupakan mantan penyidik KPK yang sudah kembali ke institusi Kepolisian. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, gelar perkara hari ini tidak melibatkan unsur Pimpinan KPK.

"Hanya di tingkat Deputi Penindakan," katanya saat dihubungi, Senin.

Gelar perkara tersebut, kata Johan, tidak melibatkan pihak Kejaksaan Agung. Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kepolisian melimpahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM kepada KPK. Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepolisian dan KPK berkoordinasi mengenai mekanisme pelimpahan kasus tersebut.

Sebelum ada instruksi Presiden, Kepolisian dan KPK sama-sama menangani kasus ini. Setelah KPK menetapkan empat tersanga, Kepolisian meningkatkan status penanganan perkara itu ke tahap penyidikan dengan menetapkan lima tersangka. Tiga dari lima tersangka Kepolisian itu juga menjadi tersangka di KPK. Karena kewenangan penanganan perkara tiga tersangka ini masih menjadi sengketa, KPK baru menggarap berkas tersangka Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

Sementara, tiga tersangka lainnya, yakni Brigadir Jendera Didik Purnomo, Sukotjo S Bambang, dan Budi Susanto masih mengambang penanganannya di KPK. Namun, di Kepolisian, berkas perkara mereka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kemudian, dikembalikan lagi ke Polri karena berkas dianggap belum lengkap (P19).

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Polisi vs KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Nasional
    Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

    Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

    Nasional
    Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

    Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

    Nasional
     Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

    Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

    Nasional
    PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

    PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

    Nasional
    PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

    PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

    Nasional
    Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

    Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

    Nasional
    Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

    Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

    Nasional
    Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

    Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

    Nasional
    Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

    Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

    Nasional
    Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

    Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

    Nasional
    Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

    Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

    Nasional
    PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

    PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

    Nasional
    Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

    Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

    Nasional
    Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

    Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com