Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Ada Kejanggalan dalam Kasus Novel

Kompas.com - 15/10/2012, 10:03 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Investigasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga menemukan kejanggalan dalam upaya penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri Komisaris Novel Baswedan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, 5 Oktober lalu. Kejanggalan itu terungkap setelah Kompolnas melakukan investigasi langsung ke Bengkulu untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang dijeratkan kepada Novel. Kasus itu terjadi pada tahun 2004

"Ditemukan indikasi adanya kejanggalan-kejanggalan dalam hal administrasi yang mencurigakan yang dilakukan penyidik Polda Bengkulu, di-back up Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dalam penangkapan Novel di KPK. Semua itu baru sebatas hal yang mencurigakan bagi Kompolnas dan harus didalami dulu," terang anggota Kompolnas, Edi Hasibuan, saat dihubungi, Senin (15/10/2012).

Dalam investigasi yang dilakukan sejak Kamis (11/10/2012) hingga Sabtu (13/10/2012) itu, Kompolnas mengaku telah memintai keterangan dari berbagai sumber. Kompolnas membenarkan adanya enam tersangka pencuri sarang burung walet yang ditembak oleh oknum Polda Bengkulu delapan tahun silam. Namun, Edi menjelaskan, pihaknya masih mendalami keterlibatan Novel dalam penembakan tersebut.

"Keterlibatan Novel yang saat itu menjabat Kasat Serse masih kita dalami. Kita belum bisa memastikan dia terlibat atau tidak dalam penganiayaan berat tersebut," kata Edi.

Sementara itu, terkait adanya tersangka lain yang juga seorang penyidik KPK dalam kasus Novel ini, Edi enggan menjelaskan lebih dalam. Menurutnya, ada tiga sampai lima pelaku dalam kasus itu.

"Ada memang disebutkan nama-nama, selain Novel ada yang lain. Kami belum bisa melanjutkan kesimpulan bahwa anggota KPK yang dikategorikan tersangkanya," terangnya.

Semua hasil temuan tim investigasi Kompolnas ini akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto. Kompolnas juga akan menyampaikannya kepada Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

"Semua hasil ini akan kami simpulkan dan hasilnya kami sampaikan kepada Presiden lewat Menko Polhukam dan kami juga merekomendasikannya kepada Kapolri," jelas Edi.

Seperti diketahui, dalam pidatonya 8 Oktober 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai, tindakan Polri terkait kasus Novel tidak tepat dari sisi waktu dan caranya. Kompolnas kemudian membentuk tim investigasi untuk mencari kebenaran kasus yang menjerat Novel. Tak hanya Kompolnas, Komnas HAM dan Kontras pun melakukan hal serupa. Ada pula Tim Pembela Penyidik KPK yang menyatakan bahwa Novel tidak bersalah dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian itu. Hal tersebut dilakukan oleh anggotanya. Novel yang saat itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) pun telah menjalani sidang kode etik atas perbuatan anggotanya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Polisi Vs KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Nasional
    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com