Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Ada Kejanggalan dalam Kasus Novel

Kompas.com - 15/10/2012, 10:03 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Investigasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga menemukan kejanggalan dalam upaya penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri Komisaris Novel Baswedan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, 5 Oktober lalu. Kejanggalan itu terungkap setelah Kompolnas melakukan investigasi langsung ke Bengkulu untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang dijeratkan kepada Novel. Kasus itu terjadi pada tahun 2004

"Ditemukan indikasi adanya kejanggalan-kejanggalan dalam hal administrasi yang mencurigakan yang dilakukan penyidik Polda Bengkulu, di-back up Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dalam penangkapan Novel di KPK. Semua itu baru sebatas hal yang mencurigakan bagi Kompolnas dan harus didalami dulu," terang anggota Kompolnas, Edi Hasibuan, saat dihubungi, Senin (15/10/2012).

Dalam investigasi yang dilakukan sejak Kamis (11/10/2012) hingga Sabtu (13/10/2012) itu, Kompolnas mengaku telah memintai keterangan dari berbagai sumber. Kompolnas membenarkan adanya enam tersangka pencuri sarang burung walet yang ditembak oleh oknum Polda Bengkulu delapan tahun silam. Namun, Edi menjelaskan, pihaknya masih mendalami keterlibatan Novel dalam penembakan tersebut.

"Keterlibatan Novel yang saat itu menjabat Kasat Serse masih kita dalami. Kita belum bisa memastikan dia terlibat atau tidak dalam penganiayaan berat tersebut," kata Edi.

Sementara itu, terkait adanya tersangka lain yang juga seorang penyidik KPK dalam kasus Novel ini, Edi enggan menjelaskan lebih dalam. Menurutnya, ada tiga sampai lima pelaku dalam kasus itu.

"Ada memang disebutkan nama-nama, selain Novel ada yang lain. Kami belum bisa melanjutkan kesimpulan bahwa anggota KPK yang dikategorikan tersangkanya," terangnya.

Semua hasil temuan tim investigasi Kompolnas ini akan disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto. Kompolnas juga akan menyampaikannya kepada Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo.

"Semua hasil ini akan kami simpulkan dan hasilnya kami sampaikan kepada Presiden lewat Menko Polhukam dan kami juga merekomendasikannya kepada Kapolri," jelas Edi.

Seperti diketahui, dalam pidatonya 8 Oktober 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai, tindakan Polri terkait kasus Novel tidak tepat dari sisi waktu dan caranya. Kompolnas kemudian membentuk tim investigasi untuk mencari kebenaran kasus yang menjerat Novel. Tak hanya Kompolnas, Komnas HAM dan Kontras pun melakukan hal serupa. Ada pula Tim Pembela Penyidik KPK yang menyatakan bahwa Novel tidak bersalah dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian itu. Hal tersebut dilakukan oleh anggotanya. Novel yang saat itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) pun telah menjalani sidang kode etik atas perbuatan anggotanya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Polisi Vs KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Halalbihalal Merawat Negeri

    Halalbihalal Merawat Negeri

    Nasional
    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Nasional
    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com