JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mulai meninjau kembali usulan alokasi anggaran gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menyusul permintaan KPK untuk ketiga kalinya yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Kamis (11/2012).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, berharap agar fraksi-fraksi yang ada di Komisi III bisa melihat dengan jernih kebutuhan KPK ke depan. "Mudah-mudahan saja informasi dari KPK itu ditanggapai oleh fraksi-fraksi di DPR. Sehingga kemudian fraksi-fraksi besok bisa membuang bintang yang selama ini disematkan di anggaran pembangunan gedung KPK," ujar Nasir, Kamis (11/10/2012), di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Nasir menilai fraksi-fraksi kali ini akan sepakat memenuhi permintaan KPK. Pasalnya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini melihat sudah tidak ada lagi kendala untuk menolak permintaan KPK.
"Ya kalau lihat informasi tadi sih tidak ada kendala ya, mudah-mudahan saja besok tidak ada kendala apa pun terkait dengan upaya untuk mendukung pembangunan gedung KPK," kata Nasir.
Lebih lanjut, Nasir mengatakan, usulan alokasi anggaran gedung baru KPK ini akan dibahas dalam rapat rutin fraksi yang dilakukan setiap Jumat. "Barang kali besok bisa dilihat pagi-pagi akan digelar rapat internal. Di situlah fraksi-fraksi akan kasih tanggapan terkait atas itu," katanya.
Upaya pengalokasian anggaran untuk gedung baru KPK terbilang tidak terlalu mulus. Sudah dua kali DPR menolak permintaan KPK itu. Pada tanggal 12 Juni 2008 lalu, untuk pertama kalinya KPK meminta tambahan dana untuk pembangunan gedung KPK senilai Rp 187,9 miliar. Namun tidak disepakati Komisi III. Usulan itu kembali ditolak pada tanggal 16 September 2008.
Pada tanggal 4 Desember 2008, KPK menerima surat dari Kementerian Keuangan terkait tambahan anggaran senilai Rp 90 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan gedung baru. Tetapi, dana itu tidak bisa langsung cair dan harus terlebih dulu dikoordinasikan dengan Komisi III untuk mendapat rekomendasi dan penetapan. Ternyata, Komisi III justru menjawabnya dengan memberikan tanda bintang terhadap anggaran itu.
Terakhir pada tanggal 5 September 2012, KPK kembali mengajukan permintaan untuk buka blokir dana pembangunan gedung KPK yang sebelumnya diberi tanda bintang. Tetapi, sampai saat ini belum ada jawaban dari komisi III DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.