Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Ajukan Anggaran Gedung Baru

Kompas.com - 11/10/2012, 21:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengajukan permohonan alokasi anggaran untuk gedung baru pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kamis (11/10/2012). Ini adalah upaya ketiga kalinya yang dilakukan KPK setelah dua kali rencana itu ditolak oleh DPR.

"KPK mengalokasikan pembangungan gedung dengan harapan dapat disetujui DPR di kemudian hari," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain di hadapan anggota Komisi bidang hukum ini.

Zulkarnain menjelaskan, KPK sudah berusaha memenuhi saran Komisi III untuk meminjam gedung lembaga pemerintahan lain. Namun, hingga kini KPK baru bisa memakai gedung Kementerian BUMN yang menampung 111 pegawai dan Gedung Uppindo yang menampung 111 pegawai KPK. Sementara pegawai KPK yang masih berada di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan jumlahnya sudah cukup banyak yakni 700 pegawai.

Penempatan pegawai di banyak tempat ini dinilai tidak lagi efektif. Oleh karena itu, KPK sempat berusaha meminjam gedung BPPT, gedung Kementerian Hukum dan HAM, dan gedung Kementerian Keuangan. Namun, BPPT dan Kementerian Hukum dan HAM belum memberikan tanggapan.

Sementara Kementerian Keuangan tidak bisa menyanggupi permintaan KPK. "KPK memerlukan penyatuan aktifitas para pegawai dan fungsi-fungsi ruang dalam satu gedung untuk mencapai efektifitas, efisiensi dan keamanan bagi pengoperasiannya. Kami berharap Komisi III bisa memenuhinya," ucap Zulkarnain.

Upaya pengalokasian anggaran untuk gedung baru KPK terbilang tidak terlalu mulus. Sudah dua kali DPR menolak permintaan KPK itu. Pada tanggal 12 Juni 2008 lalu, untuk pertama kalinya KPK meminta tambahan dana untuk pembangunan gedung KPK senilai Rp 187,9 miliar. Namun tidak disepakati Komisi III. Usulan itu kembali ditolak pada tanggal 16 September 2008.

Pada tanggal 4 Desember 2008, KPK menerima surat dari Kementerian Keuangan terkait tambahan anggaran senilai Rp 90 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan gedung baru. Tetapi, dana itu tidak bisa langsung cair dan harus terlebih dulu dikoordinasikan dengan Komisi III untuk mendapat rekomendasi dan penetapan.

Ternyata, Komisi III justru menjawabnya dengan memberikan tanda bintang terhadap anggaran itu. Terakhir pada tanggal 5 September 2012, KPK kembali mengajukan permintaan untuk buka blokir dana pembangunan gedung KPK yang sebelumnya diberi tanda bintang. Tetapi, sampai saat ini belum ada jawaban dari komisi III DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com