Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Novel Sayangkan Langkah Kapolri

Kompas.com - 09/10/2012, 20:06 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perwakilan keluarga Komisaris Novel Baswedan, Taufik Baswedan, menilai tidak tepat jika Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap melakukan penyidikan terhadap Novel. Menurut dia, Presiden telah dengan jelas menginstruksikan kepada Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo untuk tidak melanjutkan penyidikan atas kasus tersebut.

"Kami sayangkan kalau Polri mau melanjutkan itu (kasus penyidikan dugaan penganiayaan oleh Novel)," kata Taufik saat dihubungi di Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Taufik menjelaskan, kasus yang menimpa Novel selayaknya masuk peti es atau diakhiri. Ia berpendapat, tidak ada bukti kuat keterlibatan Novel di lapangan, baik terkait penembakan maupun penganiayaan terhadap pencuri sarang walet di Bengkulu sebagaimana dituduhkan kepada penyidik KPK tersebut.

Menurut Taufik, kasus yang menimpa adiknya tetap harus dipandang sebagai rekayasa untuk melumpuhkan KPK. Pernyataan Presiden, lanjutnya, sudah tepat dan tidak multitafsir. "Itu (kasus Novel) bukan penegakan hukum. Kita baca itu sebagai adanya upaya kriminalisasi," ujarnya.

Seusai pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (8/10/2012) malam, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menegaskan bahwa kepolisian tetap akan memproses kasus penganiayaan berat terhadap tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu yang diduga melibatkan Novel Baswedan. Timur mengatakan, tak seorang pun yang dapat mengintervensi penanganan kasus hukum. "Yang namanya penyidik itu di dalam bertugas, dia tidak dipengaruhi oleh yang lain. Itu saja," katanya singkat kepada para wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin malam.

Timur mengatakan, kepolisian tetap berkeyakinan ada pelanggaran hukum terkait kasus tersebut. Ketika ditanya arahan Presiden Yudhoyono bahwa penanganan kasus tersebut tidak tepat dari sisi waktu, Timur mengatakan bahwa pelaksanaannya akan disesuaikan. "Semua tentunya berproses," ujarnya.

Presiden menegaskan, penanganan kasus Novel itu tidak tepat, baik waktu maupun caranya. Presiden meminta agar kasus tersebut tidak dilanjutkan. "Saya pandang tidak tepat, baik dari segi timing maupun caranya," kata Presiden ketika memberikan pernyataan resmi terkait konflik KPK-Polri di Istana Negara Jakarta.

Presiden menyesalkan upaya Polda Bengkulu yang menjemput Novel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012) lalu. Presiden juga menyesalkan berkembangnya berita yang simpang siur dibalik upaya penangkapan tersebut sehingga memunculkan masalah politik yang baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

    KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

    Nasional
    Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

    Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

    Nasional
    Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

    Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

    Nasional
    Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

    Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

    Nasional
    Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

    Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

    Nasional
    Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

    Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

    Nasional
    MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

    MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

    Nasional
    Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

    Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

    Nasional
    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

    Nasional
    Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

    Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

    Nasional
    Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

    Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

    Nasional
    Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

    Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

    Nasional
    Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

    Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

    Nasional
    KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

    KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

    Nasional
    Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

    Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com