JAKARTA, KOMPAS.com — Polri tetap melakukan proses hukum pada Komisaris Novel Baswedan yang dituduh melakukan penganiayaan berat dan menyebabkan kematian pada tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004. Namun, kepolisian belum dapat memperjelas proses hukum selanjutnya pada Novel yang saat ini bertugas sebagai penyidik KPK itu. Polri menunggu waktu yang tepat untuk kembali mengusut kasus Novel.
"Penyidik N (Novel) yang sedang dalam masalah hukum, sebagaimana presiden sampaikan timing dan momentum tidak tepat, sehingga akan dirumuskan kembali waktu dan caranya yang lebih mengedepankan etika," ujar Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Suhardi Alius di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Sebelumnya, langkah penyidik Kepolisian Daerah Bengkulu dan Polda Metro Jaya yang mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jumat (5/10/2012) malam, dinilai tidak tepat baik waktu maupun cara penanganannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, penyidik Polda Bengkulu mengaku mendatangi KPK untuk melakukan koordinasi dalam upaya penangkapan Novel. Sebelum peristiwa itu, KPK baru saja melakukan pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal Djoko Susilo atas kasus dugaan korupsi simulator SIM.
Atas peristiwa tersebut, hubungan KPK dan Polri pun kembali meruncing. KPK menyatakan Novel tidak bersalah atas peristiwa 2004 lalu. Sementara Polri menetapkan Novel sebagai tersangka dan baru akan dinyatakan bersalah atau tidak setelah proses pengadilan.
Untuk itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi langkah penyidikan sebelumnya dengan Polda Bengkulu. "Akan dievaluasi secara keseluruhan tentang proses penyidikan yang dilakukan, kemudian nanti akan dilihat untuk cara dan waktu yang tepat dalam penegakan hukum selanjutnya terhadap perkara itu," terang Boy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.