Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tunggu Waktu Tepat Usut Kasus Novel

Kompas.com - 09/10/2012, 18:56 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Polri tetap melakukan proses hukum pada Komisaris Novel Baswedan yang dituduh melakukan penganiayaan berat dan menyebabkan kematian pada tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004. Namun, kepolisian belum dapat memperjelas proses hukum selanjutnya pada Novel yang saat ini bertugas sebagai penyidik KPK itu. Polri menunggu waktu yang tepat untuk kembali mengusut kasus Novel.

"Penyidik N (Novel) yang sedang dalam masalah hukum, sebagaimana presiden sampaikan timing dan momentum tidak tepat, sehingga akan dirumuskan kembali waktu dan caranya yang lebih mengedepankan etika," ujar Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Suhardi Alius di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/10/2012).

Sebelumnya, langkah penyidik Kepolisian Daerah Bengkulu dan Polda Metro Jaya yang mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jumat (5/10/2012) malam, dinilai tidak tepat baik waktu maupun cara penanganannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, penyidik Polda Bengkulu mengaku mendatangi KPK untuk melakukan koordinasi dalam upaya penangkapan Novel. Sebelum peristiwa itu, KPK baru saja melakukan pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal Djoko Susilo atas kasus dugaan korupsi simulator SIM.

Atas peristiwa tersebut, hubungan KPK dan Polri pun kembali meruncing. KPK menyatakan Novel tidak bersalah atas peristiwa 2004 lalu. Sementara Polri menetapkan Novel sebagai tersangka dan baru akan dinyatakan bersalah atau tidak setelah proses pengadilan.

Untuk itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi langkah penyidikan sebelumnya dengan Polda Bengkulu. "Akan dievaluasi secara keseluruhan tentang proses penyidikan yang dilakukan, kemudian nanti akan dilihat untuk cara dan waktu yang tepat dalam penegakan hukum selanjutnya terhadap perkara itu," terang Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

    Nasional
    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

    Nasional
    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

    Nasional
    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

    Nasional
    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

    Nasional
    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

    Nasional
    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

    Nasional
    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

    Nasional
    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

    Nasional
    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

    Nasional
    Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

    Nasional
    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

    Nasional
    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

    Nasional
    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

    Nasional
    Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

    Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com