Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Novel Ucapkan Terima Kasih kepada Presiden

Kompas.com - 08/10/2012, 23:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga penyidik KPK Kompol Novel Baswedan menyambut baik pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyikapi permasalahan KPK dan Polri, termasuk proses hukum Novel yang dituduh menganiaya pelaku pencurian saat bertugas di Polresta Bengkulu pada 2004 silam.

Kakak Novel, Taufik Baswedan, mengatakan, sikap Presiden SBY bahwa keinginan Polri memproses hukum Novel tidak tepat, adalah sudah benar.

"Pidato Presiden SBY sudah jelas dan mantap lah. Kami keluarga menyampaikan terima kasih kepada Presiden, dukungan publik, dan media massa," ujar Taufik, Senin (8/10/2012).

Diberitakan sebelumnya, puluhan anggota Polda Bengkulu bersama jajaran perwira Polda Metro Jaya hendak menangkap Novel di kantor KPK, Jakarta, pada Jumat (5/10/2012) malam.

Dia diduga terlibat penganiayaan kepada pelaku pencurian sarang burung walet saat menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu pada 2004 atau delapan tahun lalu.

Namun, pihak KPK menolak upaya penangkapan dan rencana penggeledahan pihak kepolisian itu lantaran tidak sesuai aturan.

Menyikapi insiden di kantor KPK, Presiden SBY memberikan pernyataan sikap bersamaan sikapnya pada sejumlah masalah lainnya. Presiden SBY bersikap bahwa keinginan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap Kompol Novel Baswedan dipandang tidak tepat dari segi waktu maupun caranya.

"Anggota keluarga lain sudah tahu, istri juga sudah tahu dan menyaksikan pidato Presiden tadi. Kami anggap ini sudah selesai. Sebab dari pertama, khususnya dari tim advokasi Novel, memang Novel tidak terlibat," kata Taufik.

Meski demikian, keluarga akan mengupayakan agar orang-orang yang memberikan 'perintah' pengusutan kasus Kompol Novel Baswedan diperiksa, bila kepolisian tetap ngotot memproses kasus tersebut.

"Kalau mereka bersikukuh melanjutkan kasus ini, maka ini adalah kriminalisasi, kami akan upayakan agar orang-orang yang memproses kasus ini, yakni Polda Bengkulu dan yang memberi perintah kasus Novel itu untuk diperiksa," ujar Taufik.

Rencana penangkapan Novel menjadi ganjil karena ia saat ini termasuk salah satu penyidik yang menangani dugaan kasus korupsi di Korlantas Polri.(Abdul Qodir)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Nasional
    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Nasional
    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com