Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Tertuju kepada Presiden

Kompas.com - 08/10/2012, 11:16 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun tangan menyelesaikan konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI. Ia mengatakan, peran Presiden akan mempercepat meredakan konflik keduanya.

"Kami berharap Presiden segera bisa menyelesaikan soal ini. Kalau Presiden akan bisa lebih mudah dibandingkan semuanya," ujar Mahfud, Senin (10/8/2012), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Mahfud datang ke Kantor KPK bersama alumni Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta lainnya untuk menyampaikan dukungan ke seluruh instansi penegak hukum terkait polemik antara KPK dan Polri yang terjadi belakangan ini. Meski mengharapkan keterlibatan Presiden, Mahfud menyatakan tidak ingin mencampuri tindakan apa yang harus dilakukan Presiden.

"Saya tidak tahu materinya dan tidak ingin mencampurinya," katanya lagi.

Seperti diberitakan, ketegangan KPK dan Polri terjadi menyusul upaya Polri menangkap penyidik KPK, Komisaris Novel Baswedan pada Jumat (5/10/2012) malam lalu. Novel yang berperan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi Korlantas Polri dituding bertangungjawab atas dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap enam pencuri sarang walet di wilayah Polda Bengkulu pada tahun 2004. Saat itu, Novel berpangkat Iptu dan menjabat sebagai Kasatreskrim Polda Bengkulu.

Surat perintah penangkapan Komisaris Novel Baswedan Nomor 136/X/2012 oleh Polda Bengkulu didasarkan atas laporan dua dari enam korban penembakan atas nama Dedi Mulyadi dan Irwansyah. Laporan keduanya diterima Polda Bengkulu pada 1 Oktober 2012. Terkait upaya penangkapan Komisaris Novel ini, KPK menyatakan sikapnya akan mempertahankan salah satu penyidik handalnya itu.

"Posisi Novel penting di KPK. Dia tidak hanya penyidik, tapi juga simbol," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (7/10/2012) malam.

Novel dinilai berperan dalam sejumlah kasus yang ditangani seperti kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian SIM Korlantas Polri, penangkapan Bupati Buol Amran Batalipu yang tertangkap tangan menerima suap, kasus wisma atlet, dan kasus dugaan korupsi pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau beberapa waktu lalu.

Desakan agar Presiden segera menyatakan sikapnya terkait konflik itu pun juga muncul di dunia maya melalui taggar twit #SaveKPK #Presidenkemana. Melalui Menteri Sekretariat Negara, Sudi Silalahi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengambil alih kasus ini dan menyampaikan keterangan persnya pada hari ini.

"Berhubung perkembangan situasi semakin tidak baik, Presiden akan segera mengambil alih untuk menyampaikan kepada rakyat besok Senin atau paling lambat Selasa," kata Sudi, dalam jumpa pers di Istana Negara, Minggu (7/10/2013).

Menurut Sudi, selama ini, Presiden mendengar komentar masyarakat yang memintanya agar mengambil alih polemik kedua institusi. Namun, sebelum mengambil alih, Presiden terlebih dahulu menekankan agar KPK dengan kepolisian berkoordinasi sesuai dengan nota kesepahaman (MoU) yang terbentuk di antara mereka. Berhubung perkembangan situasi semakin tidak baik, lanjutnya, Presiden merasa perlu mengambil alih. Sudi mengatakan kalau permasalahan KPK-Polri ini sudah dimanipulasi. Media-media tertentu, katanya, membesar-besarkan masalah tersebut.

Berita terkait polemik antara Polri dan KPK dapat diikuti dalam topik "Polisi vs KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com