Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Novel Tak Miliki Catatan Pelanggaran HAM

Kompas.com - 06/10/2012, 22:53 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat tidak ada laporan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) aparat kepolisian atas warga sipil yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Novel Baswedan. Kontras menilai janggal tuduhan Polri atas keterlibatan Novel dalam penganiayaan di Bengku dan menganggapnya sebagai rekayasa.

"Kontras tak menemukan laporan keluarga korban bahwa Novel melakukan yang dituduhkan Polri. Terlebih lagi pada peristiwa itu, Novel tidak ada di lapangan,"kata Koordinator Kontras Haris Azhar di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (6/10/2012).

Haris menilai, ada kejanggalan atas kasus yang menimpa Novel. Kejanggalan pertama menyangkut tidak adanya uji forensik pasca-penembakan yang dilakukan Novel sebagaimana dituduhkan Polri. Uji forensik tersebut justru dilakukan delapan tahun setelah kasus tersebut. Menurut Haris, uji forensik semestinya dilakukan setelah kasus tersebut terjadi. Namun, polisi baru melakukannya dengan cara membeberkan foto korban.

Kejanggalan kedua menyangkut barang bukti yang tidak mencukupi dan terkesan dipaksakan. Hal itu terkait adanya bantahan dari salah satu keluarga korban bahwa mereka tidak pernah melaporkan tindak lanjut kasus tersebut ke polisi dan menyatakan bahwa keluarga korban telah ikhlas.

Kejanggalan lainnya adalah proses hukum yang telah dijalani oleh Novel secara wajar dan dapat membuktikan dirinya tidak terlibat. Setelah peristiwa tersebut, Novel justru mendapat promosi kenaikan pangkat dan menjadi anggota Polri terpilih yang menjadi penyidik KPK. Hal tersebut adalah kebanggaan tersendiri karena tidak semua perwira Polri dapat memperoleh kesempatan itu.

"Ketika bukti tidak kuat menangkap Novel, ada upaya kriminalisasi dan politisasi yang menonjol atas kasus ini," kata Haris.

Kontras akan melayangkan surat ke Markas Besar (Mabes) Polri yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo. Perihal surat tersebut adalah meminta adanya kejelasan kasus tanpa tendensi pihak yang berkepentingan. Ia meminta Polri bersikap adil, baik kepada Novel maupun korban kekerasan di Bengkulu pada 2004, jika dapat menyajikan fakta tanpa rekayasa. Menurut Haris, Kapolri harus bertindak independen dan dapat memproses anak buahnya yang mencoba melakukan kriminalisasi terhadap Novel dan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

    Nasional
    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

    Nasional
    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

    Nasional
    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com