Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Denny Kritisi Revisi UU KPK

Kompas.com - 27/09/2012, 18:54 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK adalah upaya untuk mempreteli kewenangan KPK. Undang-undang saat telah terbukti efektif dalam mendukung setiap kerja KPK dalam memberantas korupsi sehingga perlu direvisi.

"Hanya orang berperilaku koruptif yang akan melakukan pelemahan terhadap KPK," ujar Denny di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (27/9/2012).

Pada kesempatan itu, ada tiga poin perubahan pada revisi UU KPK yang disoroti Denny, yakni penyadapan, pengembalian kewenangan penuntutan ke Kejaksaan, serta keberadaan SP3 atau surat perintah penghentian penyidikan.

Terkait usulan pengaturan penyadapan, Denny berpendapat, hal tersebut tak perlu. Pasalnya, penyadapan oleh KPK telah diaudit Kementerian Komunikasi dan Informatika. Audit oleh Kominfo merupakan bentuk pengawasan yang efektif.

Di antara sekian institusi yang memiliki kewenangan penyadapan, KPK adalah satu-satunya yang diaudit kementerian tersebut. Di masa depan, Denny meminta agar institusi lainnya, seperti Kepolisian dan Kejaksaan, juga diaudit.

Selain itu, mantan Staf Khusus Presiden Bidang Hukum ini mengkritisi usulan pengembalian kewenangan penuntutan ke Kejaksaan sebagaimana tercantum dalam revisi UU KPK. Menurutnya, tanpa kewenangan penuntutan, komisi antikorupsi tersebut akan kehilangan "taring".

Sementara itu, soal kewenangan KPK menerbitkan SP3 dipandang tidak tepat. Saat ini, KPK tidak dapat menerbitkan SP3. Hal ini justru dipandang positif karena komisi antikorupsi tak akan tergesa-gesa dalam menangani suatu kasus korupsi.

"Upaya penghapusan SP3 ini pun pernah diuji di MK dan ditolak. Begitupula dengan penuntutan, hasilnya juga sama, ditolak juga oleh MK," pungkasnya.

Berita terkait wacana revisi UU KPK dapat diikuti dalam topik "Revisi UU KPK"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

    Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

    Nasional
    Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

    Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

    Nasional
    Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

    Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

    Nasional
    Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

    Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

    Nasional
    Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

    Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

    Nasional
    Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

    Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

    Nasional
    Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

    Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

    Nasional
    Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

    Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

    Nasional
    Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

    Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

    Nasional
    Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

    Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

    Nasional
    Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

    Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

    Nasional
    Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

    Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

    Nasional
    Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

    Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

    Nasional
    Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

    Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com