Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2,8 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional 3 Oktober

Kompas.com - 27/09/2012, 16:17 WIB
Luthfie Febrianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Para Buruh mengancam akan melakukan aksi mogok nasional pada 3 Oktober 2012 apabila tuntutan penghapusan sistem kerja outsourcing, menolak upah murah, dan pelaksanaan jaminan kesehatan tidak dikabulkan.

"Kami akan melakukan mogok bekerja yang Insya Allah akan kita lakukan pada tanggal 3 Oktober sampai dengan 20 Oktober 2012, kalau tidak ada tanggapan dari pemerintah," kata Koordinator Aksi dari Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Baris Silitonga, saat aksi demo di kantor Kemenakertrans di Jakarta, Kamis (27/9/2012).

Menurut Baris, tuntutan menghapus sistem outsourcing yang selama ini diberlakukan, karena tidak sesuai dengan undang-undang. Oleh karena itu, mereka tidak ingin ada lagi buruh yang bekerja dengan sistem outsourcing di sektor nonformal, formal, manufaktur ataupun non manufaktur.

"Sebenarnya, Menteri (Menakertrans Muhaimin Iskandar) sudah mengeluarkan moratorium mengenai outsourcing. Namun hal itu justru mengecewakan kami karena hanya melarang perusahaan outsourcing yang baru, sedangkan yang sudah lama dan menyalahi aturan tetap diperbolehkan," sesalnya.

Mengenai upah murah, Baris meminta Menakertrans untuk memberi upah yang layak sesuai dengan kehidupan sehari-hari para buruh. Selain itu, pemerintah juga dituntut memberlakukan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia.

"Menurut undang-undang, 1 Januari 2014 seluruh warga negara Indonesia berhak menerima jaminan kesehatan, bukan pada tahun 2019 seperti yang disampaikan Presiden dalam nota APBN pada 16 Agustus lalu," kata Baris.

Baris menyebut aksi buruh di depan kantor Kemenakertrans Kamis (27/9/2012) ini merupakan aksi pemanasan sebelum aksi mogok nasional yang rencananya akan dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2012. Rencananya sekitar 2,8 juta buruh dari seluruh Indonesia akan melakukan mogok jika tidak ada respon dari pemerintah.

Berita terkait berita demo buruh ini bisa diikuti dalam topik: Demo Buruh.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com