JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century akan meminta rekaman rapat tanggal 9 Oktober 2008 di Istana Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu akan dilakukan setelah Istana Negara menolak menyerahkan rekaman kepada Timwas.
"Nanti kita minta via KPK saja," kata anggota Timwas dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah, di Jakarta, Selasa ( 25/9/2012 ).
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Dipo Alam telah menyerahkan rekaman rapat kepada Pimpinan KPK. Istana menolak menyerahkan kepada Timwas lantaran DPR bukanlah lembaga penegak hukum. "Silakan diminta kepada KPK, digunakan pada yang semestinya, kalau memang itu bisa memuaskan DPR," kata Dipo.
Anggota Timwas dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasih mengatakan, fraksinya mendukung agar rekaman itu dibuka untuk memperjelas desas-desus selama ini mengenai rapat 9 Oktober.
"Kami tidak keberatan, enggak apa-apa dikasih ke Timwas," kata dia.
Pimpinan Timwas Century Pramono Anung enggan berkomentar mengenai sikap Istana yang menolak menyerahkan rekaman kepada DPR. Pramono hanya akan menanggapi pernyataan resmi yang disampaikan pemerintah secara tertulis. "Tentunya kalau ada jawaban seyogyanya disampaikan secara tertulis karena permintaan DPR secara terulis," kata Pramono.
Seperti diberitakan, rapat 9 Oktober 2008 itu mencuat pascapernyataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar di salah satu televisi swasta. Awalnya, dalam pemberitaan, rapat itu disebut membahas bail out Bank Century. Akhirnya, pemberitaan itu dibantah oleh Antasari.
Rapat yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu hanya membahas antisipasi krisis ekonomi dunia. Namun, Timwas tetap ingin mendengar langsung substansi rapat itu.
Berita terkait penanganan kasus Century dapat diikuti dalam topik "Apa Kabar Kasus Century?"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.