Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipo Alam: DPR, Silakan Minta ke KPK

Kompas.com - 24/09/2012, 15:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menilai, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bukan lembaga penegakan hukum. Oleh karena itu, menurutnya, lembaga perwakilan rakyat itu tak seharusnya meminta rekaman rapat tanggal 9 Oktober 2008 di Istana Negara. Rekaman rapat itu diminta Tim Pengawas DPR untuk kasus Bank Century. Hal ini menindaklanjuti keterangan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. (Baca: Antasari: Tak Ada Pembahasan 'Bail Out' Century)

Dipo mengatakan, Istana lebih memilih untuk menyerahkan rekaman rapat tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegakan hukum.

"Saya pikir, DPR bukan lembaga penegak hukum dan bukan juga penegak hukum. Lalu, minta rekaman seperti itu?," kata Dipo, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (24/9/2012).

Siang ini, Dipo menyerahkan rekaman rapat tersebut kepada Pimpinan KPK. Ia diterima Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dipo juga mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat ke DPR yang mempersilakan lembaga legislatif itu meminta langsung rekaman tersebut ke KPK.

"Silakan diminta kepada KPK, digunakan pada yang semestinya, kalau memang itu bisa memuaskan DPR," tambahnya.

Terkait rekaman ini, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sudah menjadi ketetapan di KPK untuk menindaklanjuti semua data atau informasi yang disampaikan terkait penyelidikan bail out Century. Rekaman tersebut, katanya, akan ditelaah lebih lanjut. Mengenai kemungkinan KPK akan memberikan rekaman itu ke DPR, Johan mengatakan, hal itu tergantung keputusan Pimpinan KPK bersama Tim Pengawas Bank Century.

"Apakah memungkinkan diserahkan ke DPR atau tidak, tapi yang pasti bahan itu diperlukan KPK untuk penyelidikan. Sejauh mana pentingnya informasi itu, tergantung hasil telaah," ujarnya.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat Timwas Century dengan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, DPR meminta pemerintah menyerahkan rekaman pertemuan di Istana Negara pada 9 Oktober 2008 tersebut Dalam rapat Timwas tersebut pun, lanjutnya, Antasari sudah menjelaskan soal pertemuan di Istana Negara pada 2008 itu.

Di hadapan sidang Timwas beberapa waktu lalu, Antasari menyatakan bahwa bail out Bank Century tidak dibahas dalam pertemuan di Istana Negara itu. Rapat terbatas tersebut, katanya, membahas rencana antisipasi dalam menghadapi dampak krisis ekonomi dunia yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ikuti perkembangan penanganan kasus Bank Century dalam topik "Apa Kabar Kasus Century?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

    Nasional
    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

    Nasional
    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

    Nasional
    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

    Nasional
    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

    Nasional
    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com