Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Anggaran Kemenkeu Diperiksa KPK

Kompas.com - 18/09/2012, 11:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Hery Purnomo memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/9/2012), di Gedung KPK. Hery akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM).

Sedianya, Hery diperiksa sebagai saksi pada Selasa pekan lalu. Namun, dengan alasan harus mengikuti rapat pembahasan anggaran, Hery tidak memenuhi panggilan KPK hari itu.

"Kemarin ada kegiatan yang bersamaan di DPD. Mereka minta penyusunan dalam rangka RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara) 2013, minta persentase terkait rancangan APBN untuk didiskusikan," kata Hery, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa, saat menjelaskan alasan ketidakhadirannya pekan lalu.

Hery tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi sejumlah stafnya. Dia mengaku membawa sejumlah dokumen terkait penganggaran. Terkait penyidikan kasus simulator SIM ini, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dari Kementerian Keuangan.

Pekan lalu, KPK juga memanggil Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Ditjen Anggaran Kemenkeu, Askolani dan Direktur Anggaran III pada Ditjen Anggaran Kemenkeu, Sambas Mulyana. Sebelumnya, KPK memeriksa Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Agus Suprijanto sebagai saksi untuk Djoko. Seusai diperiksa, Agus mengungkapkan bahwa anggaran untuk proyek simulator SIM 2011 yang disidik KPK itu sudah cair Rp 176 miliar. Adapun total APBN yang dianggarkan untuk proyek simulator SIM roda dua dan roda empat tersebut mencapai Rp 196,8 miliar.

Proyek Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri itu dilakukan secara tahun jamak atau multiyears. Diduga, ada penggelembungan harga dalam pengadaan mesin simulator tersebut sehingga negara mengalami kerugian Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar.

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM ini. Selain Djoko, mereka yang menjadi tersangka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen proyek, serta dua pihak swasta yakni Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Mereka dijerat dengan pasal penyalahgunaan kewenangan dan menguntungkan diri sendiri sehingga menimbulkan kerugian negara. Didik, Budi, dan Sukotjo juga menjadi tersangka kasus yang sama di Kepolisian RI.

Sejauh ini, KPK baru menggarap berkas pemeriksaan Djoko. Terkait penyidikan kasus dengan tersangka Djoko, KPK juga sudah memeriksa para perwira Polisi, yakni Kepala Subdit Pendidikan dan Rekayasa Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, AKBP Indra Darmawan; Kepala Kepolisian Resor Kebumen, AKBP Heru Trisasono; Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wandi Rustiwan; AKBP Wisnhu Buddhaya; Kompol Endah Purwaningsih; dan Kompol Ni Nyoman Suwartini. Selain itu, KPK memeriksa Sukotjo S Bambang dan Sekretaris Budi Susanto, Intan Pardede sebagai saksi untuk Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

    Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

    Nasional
    Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

    Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

    Nasional
    Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

    Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

    Nasional
    Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

    Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

    Nasional
    PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

    PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

    Nasional
    KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

    KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

    Nasional
    Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

    Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

    Nasional
    Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

    Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

    Nasional
    Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

    Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

    Nasional
    Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

    Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

    Nasional
    Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

    Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

    Nasional
    Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

    Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

    Nasional
    Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

    Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

    Nasional
    Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

    Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

    Nasional
    KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

    KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com