Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salam Hormat Antasari untuk Ketua Dewan Pembina

Kompas.com - 13/09/2012, 08:39 WIB
Marcellus Hernowo

Penulis

"Sampaikan salam hormat saya kepada Ketua Dewan Pembina.... Saya masih di Tangerang,” kata mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar saat rapat dengar pendapat umum dengan Tim Pengawas Dewan Perwakilan Rakyat untuk Penuntasan Kasus Bank Century, Rabu (12/9/2012) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pernyataan itu disampaikan Antasari ketika diberi kesempatan berbicara oleh Wakil Ketua DPR Pramono Anung sesaat sebelum rapat ditutup pukul 13.10.

Mendengar pernyataan itu, seorang anggota Timwas menyeletuk, ”Dewan pembina yang mana?”

Antasari yang mengarahkan pandangannya ke deretan tempat duduk anggota timwas dari Fraksi Partai Demokrat langsung menjawab, ”Kan, sudah tahu ucapan saya mengarah ke mana." Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat adalah Susilo Bambang Yudhoyono.

Di acara itu, Antasari juga mengaku tersentak saat dipanggil ”yang terhormat Pak Antasari”. Pasalnya, selama ini dia mengaku sering dipanggil warga binaan.

Sejak empat tahun terakhir, Antasari memang menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten. Hal ini setelah dia dihukum 18 tahun penjara karena dinyatakan terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada Maret 2009.

Sampai saat ini, kasus itu masih menimbulkan sejumlah pertanyaan, mulai dari peluru yang mengenai kepala Nasrudin hingga isi ancaman Antasari terhadap Nasrudin yang disebut disampaikan lewat layanan pesan singkat (SMS).

Kasus itu menjadi semakin menarik karena mengakhiri ”kegemilangan” Antasari dalam memimpin KPK sejak Desember 2007. Ketika di KPK, pria kelahiran 18 Maret 1953 ini dinilai berani menyentuh inti kanker korupsi di Indonesia.

Antasari berani memproses hukum anggota DPR yang masih aktif, jaksa aktif, mantan kepala kepolisian RI, hingga pengusaha yang diduga memiliki jaringan kuat dengan orang-orang penting di negeri ini, seperti Artalyta Suryani. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan yang juga besan Presiden Yudhoyono juga diproses hukum karena perkara aliran dana Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia dan BI.

Kegemilangan Antasari tersebut menutup sejumlah keraguan sejumlah pihak terhadapnya ketika pertama kali terpilih memimpin KPK. Keraguan yang terasa wajar karena dia mulai dikenal masyarakat akibat  kegagalannya mengeksekusi Tommy Soeharto begitu putusan Mahkamah Agung turun. Kegagalan tersebut membuat Antasari yang saat itu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan diduga sengaja mengulur-ulur waktu eksekusi.

Meski telah dipenjara, pesona Antasari belum usai. Timwas DPR untuk Penuntasan Kasus Bank Century tetap memutuskan meminta keterangannya terkait rapat yang dipimpin Presiden Yudhoyono pada 9 Oktober 2008. Padahal, dia telah menyatakan, dalam rapat tersebut tidak keluar kata Bank Century.

Sekretariat Gabungan Partai Politik Pendukung Pemerintahan Presiden Yudhoyono bahkan harus berkumpul pada Selasa malam untuk ”menyambut” kedatangan Antasari di DPR. Koalisi yang terdiri dari Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa ini dibentuk sesaat setelah DPR menyatakan ada dugaan pelanggaran dalam pemberian dana talangan untuk Bank Century.

”Baru kali ini ada rapat Setgab untuk persiapan rapat hari ini,” kata Bambang Soesatyo, anggota Timwas DPR dari Fraksi Partai Golkar.

Pernyataan Bambang Soesatyo tersebut membuat anggota Timwas dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bathoegana, meminta agar yang dibicarakan di rapat hanya hal-hal yang berhubungan.

Setelah empat tahun di penjara, penampilan Antasari tak banyak berubah dibandingkan dengan ketika memimpin KPK. Penampilannya tetap rapi dengan bahasa tubuh yang selalu terkontrol. Suaranya masih tenang dan terkesan penuh perhitungan.

Minimnya perubahan di diri Antasari mungkin sejalan dengan praktik politik dan hukum di Indonesia yang juga relatif tetap. Seperti salamnya untuk ketua dewan pembina, multitafsir dan menimbulkan banyak tanya. (M Hernowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Nasional
    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Nasional
    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com