JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Hartati Murdaya Poo, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (12/9/2012) petang. Hartati yang menjadi tersangka kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol, Amran Batalipu.
Hartati keluar menggunakan kursi roda. Istri pengusaha taipan Hardaya Poo keluar sekitar pukul 18.25 WIB. Sejumlah kerabat dan kolega Hartati pun menyambutnya keluar dari Kantor KPK.
Saat memasuki mobil tahanan, Hartati tampak berurai air mata. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Hartati ditahan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK, selama 20 hari pertama. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
Foto lengkap di: KOMPAS IMAGES
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.