Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Perdengarkan Rekaman Rapat 9 Oktober 2008

Kompas.com - 12/09/2012, 15:57 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pengawas (Timwas) Century sepakat memutar rekaman rapat terbatas membahas soal antisipasi menghadapi dampak krisis ekonomi dunia yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 Oktober 2008 di Kantor Presiden, Jakarta. Hal tersebut ditujukan untuk menyinkronkan pernyataan mantan Ketua KPK Antasari Azhar pada Timwas Century, Rabu (12/9/2012) di Kompleks Parlemen, Jakarta.

"Karena Fraksi Golkar dan PDIP meminta rekaman rapat diperdengarkan, maka berdasarkan hasil kesepakatan dari semua fraksi, termasuk dari Fraksi Demokrat, maka sidang menyetujuinya. Timwas sudah secara resmi meminta notulen rapat, baik secara tertulis maupun rekamannya, kepada pemerintah,"ujar Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Pramono menjelaskan, rekaman rapat penting untuk diperdengarkan karena keterangan Antasari yang ditayangkan salah satu stasiun televisi berbeda dengan penjelasan di hadapan Timwas Century. Mengenai hasil rekaman tertulis tersebut, Antasari mengaku jika dirinya hanya mendapatkan salinan foto kopi dari Istana Kepresidenan.

Antasari berharap, rekaman tersebut diputar karena dirinya mengakui masih ragu atas transkrip rapat yang diberikan Istana Kepresidenan.

Sebelumnya, mantan Ketua KPK Antasari Azhar menyangkal bahwa rapat terbatas di Kantor Presiden membahas soal dana talangan untuk Bank Century. Namun, Antasari tidak sepenuhnya yakin dengan pendapatnya sehingga rekaman suara juga harus diperdengarkan agar pendapatnya tersebut lebih kuat.

"Kalau memang Timwas bisa mendapatkan rekaman suara itu maka pernyataan saya akan jadi jawaban. Tapi yang pasti apa yang saya sampaikan sekalipun saya dapat dari hasil fotocopy, semula saya harapkan benar-benar demikian dan asli," tambahnya.

Berita terkait keterangan Antasari di Timwas Century dapat diikuti dalam topik "Timwas Panggil JK dan Antasari" dan testimoni Antasari dalam "Antasari, Century, dan SBY

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com