Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relokasi Syiah ala Priyo Ancam Persatuan Bangsa

Kompas.com - 11/09/2012, 10:52 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengenai relokasi warga muslim Syiah di Sampang dinilai oleh pendiri Institut Kebijakan Publik dan aktivis change.org Usman Hamid sebagai bentuk ancaman terhadap persatuan bangsa. Pasalnya, relokasi terhadap warga negara, apa pun dalihnya, melanggar norma hukum dan hak asasi manusia tentang perlindungan terhadap warga negara.

"Usulan Priyo (tentang relokasi) ini menunjukkan ketidaksiapan untuk hidup bersama sebagai sebuah bangsa di atas kaidah negara hukum. Ini (usulan relokasi) juga membuktikan rendahnya kesadaran berdemokrasi sekaligus ketidakmampuan dalam menjalankan konsekuensi memilih bentuk negara kesatuan dan republik. Jadi otomatis usulan relokasi Priyo itu mengancam persatuan bangsa yang dibangun dari tiga pilar tadi," ujar Usman Hamid kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/9/2012).

Usman menjelaskan, para pendiri bangsa, terlebih lagi Soekarno atau Bung Karno, memilih dasar landasan yang dibangun dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia karena tiga pilar, yaitu persamaan hak pada warga yang setara dan sederajat (equal citizenship), negara hukum (rule of law), dan penghormatan atas martabat manusia (human dignity).

Pernyataan Priyo yang juga politisi Golkar tersebut, lanjutnya, justru bertolak belakang terhadap yang dibangun Bung Karno. Pasalnya, dalam ide relokasi warga muslim Syiah di Sampang menjurus pada keterlibatan negara untuk lebih jauh dalam mengeliminasi hak warga Syiah, yang notabene rakyatnya sendiri.

Kemampuan dan cara pandang Priyo, terangnya, lebih kurang sama dengan Menteri Agama Suryadharma Ali. Kedua politisi tersebut, menurut Usman, sama sekali tak memakai norma hukum dan hak-hak asasi manusia tentang perlindungan warga yang jadi korban persekusi atas nama agama.

"Kira-kira metafora begini, bagi mereka, jika ada binatang buas menyerang warga hingga tewas, maka warga harus dipindahkan, bukan binatang itu yang dikurung. Mereka tak berani mengurung binatang tersebut," tambah Usman.

Dia menambahkan, logika relokasi ini perlahan memperkuat kekecewaan publik dalam berbagai hal, contohnya dapat dilihat dalam kasus korupsi. Jika ada serangan hukum KPK terhadap politisi Partai Politik atau birokrat Kementerian Agama, terangnya, maka KPK harus dikurung.

Dia menjabarkan, logika dua politisi ini yaitu relokasi dan asimilasi adalah logika keliru. Dia menyarankan Priyo sebaiknya banyak belajar pada ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang menjelaskan bahwa relokasi termasuk pelanggaran konstitusi. "Priyo harus membaca baik-baik teks dan konteks konstitusi agar mengerti maksud Ketua MK Mahfud MD yang menjabarkan relokasi, termasuk pelanggaran terhadap konstitusi," ujarnya.

Usman yang juga dewan pembina KontraS menjelaskan, menurut kaidah konstitusi, baik nasional maupun internasional, relokasi termasuk dalam bentuk kekerasan terhadap sekelompok warga tertentu atau persekusi. Relokasi, menurutnya, adalah unsur kejahatan terhadap kemanusiaan. Bila persekusi ditambah dengan relokasi, bahkan asimilasi, maka hal itu dapat mengarah pada kejahatan genosida, yang juga dapat diartikan negara makin dianggap melakukan pelanggaran HAM berat lewat kebijakannya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengungkapkan, warga muslim Syiah di Sampang boleh direlokasi ke tempat lain. Sebab, masalah kasus Sampang murni urusan keluarga, bukan permasalahan antara perbedaan mazhab Syiah dan Sunni.

"Jadi tolong diluruskan karena seolah ada konflik NU dengan Syiah atau antara Sunni dan Syiah ternyata tidak semengerikan yang kita sangka. Oleh karena itu, rencana relokasi menurut pandangan saya silakan dilakukan karena inti masalah bukan gesekan antara Sunni dan Syiah, tapi hanya motif perselisihan keluarga," ujar Priyo di gedung DPR, Jakarta, Senin (10/9/2012).

Sedangkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang juga tokoh masyarakat Sampang, Madura, menjelaskan, usulan relokasi warga Syiah dari Sampang, Madura, bertentangan dengan konstitusi. Ia menegaskan, konstitusi menyebutkan, merelokasi warga di suatu negara termasuk dalam tindakan diskriminatif.

"Saya sangat tidak setuju relokasi (warga Syiah) karena itu bertentangan dengan konstitusi. Dalam konstitusi dikatakan, orang dapat memilih tempat tinggal dan tidak boleh dipindah (relokasi). Di mana pun orang bebas memilih tempat tinggal. Orang tidak boleh dipaksa relokasi," kata Mahfud seusai mengisi acara Silaturahim Kompas Gramedia, di Jakarta, Kamis (6/9/2012) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

    Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

    Nasional
    Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

    Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

    Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

    Nasional
    Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

    Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

    Nasional
    Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

    Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

    Nasional
    MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

    MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

    Nasional
    Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

    Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

    Nasional
    Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

    Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

    Nasional
    CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

    CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

    Nasional
    Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

    Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

    Nasional
    CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

    CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

    Nasional
    Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

    Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

    Nasional
    CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

    CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

    Nasional
    MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

    MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com