Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Solusi Utuh untuk Kasus Sampang

Kompas.com - 30/08/2012, 22:58 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kekerasan terhadap kelompok Syiah di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur, harus ditangani dan dicarikan jalan keluar yang lebih utuh dan permanen. Selain menegakkan hukum atas para pelaku kekerasan, pemerintah juga perlu membangun dialog dan toleransi antarkelompok masyarakat yang berbeda pandangan keagamaan.

Pendapat itu disampaikan pengamat sosial keagamaan sekaligus Direktur Program Yayasan Wakaf Paramadina, Ihsan Ali-Fauzi, Kamis (30/8/2012) di Jakarta.

Penyerangan massa terhadap kelompok Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, dan Desa Bluuran, Kecamatan Parangpenang, Sampang, Minggu pagi, telah menewaskan dua warga, enam orang terluka, dan 37 rumah dibakar. Hingga kini, para korban penyerangan masih diungsikan di GOR Sampang.

Menurut Ihsan Ali-Fauzi, pemerintah perlu mengkaji akar masalah kekerasan terhadap kelompok Syiah dari beberapa faktor yang tumpang-tindih. Dari semula pertikaian keluarga, konflik itu berkembang dengan membawa ketegangan hubungan antara kelompok Sunni dan Syiah.

Pimpinan Syiah, Tajul Muluk, yang rumahnya dibakar pada Desember 2011 justru diadili dan dipenjara atas dakwaan penodaan agama dan pemahaman keagamaannya dianggap sesat. Penyesatan itu kemudian disebarkan kepada kelompok lain yang berkepentingan, termasuk politik pemilihan kepala daerah.

Penyerangan direncanakan, sementara aparat kemanan cenderung mengabaikan konflik ini. Ada kesan, negara tunduk kepada kemauan mayoritas. "Untuk mengatasi masalah ini, dalam jangka pendek, semua pengungsi harus dikembalikan ke tempat semula, penuhi segala kebutuhannya, dan jaga keamanannya. Tindak perilaku kriminal sekeras-kerasnya, dan beri sanksi adil dan tegas kepada aparat negara yang dinilai lalai," tuturnya.

Untuk mencegah kasus serupa tidak merembet ke daerah lain, pemerintah perlu memeriksa potensi konflik serupa di wilayah-wilayah lain. Ajak semua pemangku kepentingan berdialog sebelum konflik membesar.

Sesuai amanat konstitusi, negara harus menjamin kebebasan beragama dan berkepercayaan, bukan ikut satu pendapat aliran agama tertentu. "Dialog harus dibarengi penegakan hukum. Pendidikan toleransi perlu digalakkan dengan menekankan unsur multikulturalisme yang sudah ada sejak awal Indonesia berdiri," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

    Nasional
    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

    Nasional
    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

    Nasional
    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

    Nasional
    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com