Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Kapolres Kebumen Terkait Simulator SIM

Kompas.com - 30/08/2012, 11:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (30/8/2012), memeriksa Kepala Polres Kebumen Ajun Komisaris Besar Heru Trisasono terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Polri. Heru diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

"Diperiksa sebagai saksi untuk DS (Djoko Susilo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Berdasarkan artikel dalam laman resmi Satuan Lalu Lintas Polres Kebumen (Satlantas Kebumen), Heru menjabat sebagai Kepala Polres Kebumen. Dia memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2012 yang berlangsung di Alun-Alun Kebumen, 10 Agustus 2012.

Posisi Heru sebagai Kepala Polres Kebumen ini dibenarkan Juru Bicara KPK Johan Budi. "Benar, Heru itu yang dimaksud," ujarnya melalui pesan singkat.

Dalam laman resmi Satlantas Kebumen juga disebutkan bahwa satuan tersebut telah mengoperasikan simulator ujian SIM untuk roda dua dan roda empat. "Dengan adanya mesin simulator ini, para pemohon SIM A dan B bisa langsung melakukan ujian praktik kendaraan roda empat tanpa harus berada di jalan raya, tetapi cukup melalui mesin simulator ini yang project virtual-nya dibuat se-real mungkin dengan kondisi di jalan raya," tulis berita tertanggal 23 November 2010 dalam situs tersebut.

Proyek simulator SIM Korlantas Polri 2011 diadakan oleh Korlantas Polri dengan anggaran mencapai Rp 196,8 miliar. Diduga, ada penggelembungan harga dalam pengadaan mesin simulator tersebut sehingga negara mengalami kerugian Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Djoko, mereka yang menjadi tersangka adalah Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen proyek, serta dua pihak swasta yakni Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang. Mereka dijerat dengan pasal penyalahgunaan kewenangan dan menguntungkan diri sendiri sehingga menimbulkan kerugian negara. Didik, Budi, dan Sukotjo juga menjadi tersangka kasus yang sama di kepolisian.

Sejauh ini, KPK baru menggarap berkas pemeriksaan Djoko. Mengenai berkas tiga tersangka lain yang juga menjadi tersangka Polri itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan akan melihat sejauh mana perkembangan penyidikan kasus simulator SIM di Polri. Terkait penyidikan dengan tersangka Djoko, KPK hari ini juga memeriksa pihak swasta bernama Mulyadi.

Sebelumnya KPK memeriksa Sukotjo S Bambang dan sekretaris Budi Susanto, bernama Intan Pardede, sebagai saksi untuk Djoko. Rabu (29/8/2012), KPK memeriksa empat perwira polisi sebagai saksi untuk Djoko. Mereka adalah Ajun Komisaris Besar Wisnu Budaya, Ajun Komisaris Besar Wandi Rustiwan, Komisaris Endah Purwaningsih, dan Komisaris Ni Nyoman Suwartini. Namun keempatnya mangkir dari pemeriksaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

    Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

    Nasional
    Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

    Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

    Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

    Nasional
    Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

    Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

    Nasional
    Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

    Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

    Nasional
    MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

    MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

    Nasional
    Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

    Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

    Nasional
    Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

    Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

    Nasional
    CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

    CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

    Nasional
    Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

    Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

    Nasional
    CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

    CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

    Nasional
    Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

    Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

    Nasional
    CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

    CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

    Nasional
    MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

    MK Registrasi 297 Sengketa Pileg 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com