Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Kemungkinan Ada Tersangka Baru Kasus Hakim Tipikor

Kompas.com - 30/08/2012, 09:01 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengungkapkan, kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kartini Marpaung.

"Berdasarkan informasi-informasi yang diberikan MA (Mahkamah Agung) dan hakim, pengembangannya ada kemungkinan potensial suspect (potensi tersangka) yang lain," kata Bambang di Jakarta, Rabu (29/8/2012). Karena itu, kata Bambang, kasus tersebut menjadi prioritas KPK dalam lima bulan ke depan. "Tapi kemungkinan akan ada (tersangka baru). Jadi ini akan jadi konsentrasi," ucapnya.

Dia menambahkan, KPK akan bekerjasama dengan MA untuk memperbaiki rekrutmen hakim ad hoc yang tengah dilangsungkan MA. Kasus dugaan penerimaan suap ini berawal saat Hakim Kartini Marpaung tertangkap tangan di halaman Pengadilan Negeri Semarang pada 17 Agustus 2012. Dia ditangkap bersama hakim Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kisbandono, serta pengusaha Sri Dartuti. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada hari itu juga.

Heru diduga sebagai perantara yang menghubungkan Kartini dengan Sri, pihak yang diduga menyuap Kartini. Pemberian suap diduga terkait dengan penanganan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas Grobogan, Jawa Tengah yang melibatkan Ketua DPRD Grobogan, M Yaeni. Adapun Yaeni divonis dua tahun lima bulan penjara oleh majelis hakim yang diketuai Pragsono, Senin lalu.

Dalam sejumlah kesempatan, Yaeni membantah memerintahkan Sri yang adalah adiknya itu untuk menyuap Kartini. Dalam mengadili perkara Yaeni di Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini tidak sendirian. Ada tiga majelis hakim Tipikor lain yang menangani perkara tersebut. Mereka adalah Lilik Nuraini, Asmadinata, dan Pragsono. Adapun Pragsono menggantikan Lilik yang dimutasi karena terkena sanksi disiplin sebulan lalu. Semula, Liliklah yang menjadi ketua majelis hakim dalam perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas Grobogan tersebut.

Sejauh ini KPK telah memeriksa Pragsono dan Asmadinata sebagai saksi untuk Kartini. Rabu kemarin, KPK juga memeriksa Hakim Heru Kisbandono sebagai saksi. Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas sebelumnya mengatakan bahwa KPK kemungkinan akan memeriksa Lilik. KPK menelusuri dugaan keterlibatan hakim selain Kartini dan Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Disebut Tamak, SYL Klaim Selalu Minta Anak Buah Ikuti Aturan

Nasional
Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Bantah Hasto Menghilang Usai Diperiksa KPK, Adian Pastikan Masih Berada di Jakarta

Nasional
Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Dirjen Imigrasi Enggan Salahkan Siapapun Soal Peretasan: Sesama Bus Kota Enggak Boleh Saling Menyalip

Nasional
Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi 'Cawe-cawe' di Pilkada 2024

Adian Sebut PDI-P Siap jika Jokowi "Cawe-cawe" di Pilkada 2024

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

KPK Sebut Keluarga SYL Kembalikan Uang Rp 600 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com