Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Cepat Pulihkan Sampang

Kompas.com - 28/08/2012, 10:22 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Nasir Djamil menilai pemerintah seharusnya menggunakan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial untuk mengatasi konflik di Sampang, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, menurut Nasir, kasus di Sampang bisa dikategorikan sebagai konflik sosial.

Ia menjelaskan, dalam UU itu, pemerintah dan aparat penegak hukum diwajibkan melakukan berbagai upaya penanganan konflik sosial, mulai dari pencegahan, penghentian, sampai pemulihan pascakonflik. Lantaran peristiwa itu sudah terjadi, kata dia, fokus penanganan pada penghentian dan pemulihan.

Dalam penghentian konflik, kata Nasir, kepolisian harus secepatnya melakukan penghentian kekerasan secara fisik. Setelah itu, pemerintah harus melakukan pemulihan dengan cara rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi seperti diatur dalam UU Penanganan Konflik Sosial.

"Yang terpenting adalah melibatkan masyarakat, pranata adat dan sosial di Sampang. Kita berharap konflik cepat reda dan upaya pemulihan pascakonflik cepat dilakukan pemerintah," kata Nasir ketika dihubungi, Selasa (28/8/2012), menyikapi penyerangan kelompok Syiah oleh sekelompok massa tak dikenal di Desa Karang Gayam, Sampang.

Nasir menambahkan, perbedaan kepercayaan harus disikapi secara arif dan jangan menggunakan kekerasan dalam menyelesaikannya. "Berbagai macam bentuk kekerasan harus dihentikan," pungkas politisi PKS itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

    Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

    Nasional
    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Nasional
    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Nasional
    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Nasional
    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Nasional
    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Nasional
    Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

    Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

    Nasional
    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Nasional
    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

    Nasional
    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

    Nasional
    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

    Nasional
    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com