Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III: Konflik di Sampang, Kepolisian Kecolongan

Kompas.com - 27/08/2012, 11:56 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat I Gede Pasek Suardika menilai, kepolisian lalai terkait peristiwa penyerangan, pembunuhan, hingga pembakaran pemukiman Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (26/8/2012) kemarin. Seharusnya, menurut Pasek, kepolisian bisa melakukan deteksi dini.

"Kami sangat menyesalkan. Kami anggap ini kecolongan dari aparat keamanan. Kepolisian tidak bisa deteksi lebih awal. Mestinya, intelejen kepolisian bisa deteksi dari awal karena bukan kejadian yang baru meledak," kata Pasek, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin ( 27/8/2012 ).

Sebelumnya, kelompok Syiah diserang oleh sekelompok massa tak dikenal di Desa Karang Gayam, Sampang. Satu orang tewas dan enam orang terluka akibat penyerangan itu. Sebanyak 37 rumah dibakar. Akibatnya, warga dari kelompok Syiah terpaksa mengungsi.

Penyerangan terhadap kelompok Syiah di Sampang merupakan kali kedua, dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Aksi yang sama juga pernah terjadi pada tanggal 29 Desember 2011 .

Pasek mengatakan, berdasarkan amanat konstitusi, kepolisian wajib melindungi setiap warga negara terlepas dari kepercayaannya. Dia juga mengkritik program satu polisi di satu desa untuk melaporkan situasi di tiap desa yang diterapkan oleh Polda Jawa Timur. Peristiwa di Sampang, kata dia, membuktikan bahwa program itu tidak efektif.

"Yang kami sesalkan muncul (korban) nyawa karena rehabilitasi sosialnya jauh lebih sulit. Kalau soal aliran yang berbeda itu bisa didialogkan. Tapi kalau sudah ada yang meninggal, dengan budaya setempat, sehingga sulit rehabilitasi," kata politisi Partai Demokrat itu.

Ketika disinggung banyaknya peristiwa intoleransi di daerah semasa kepemimpinan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Pasek menilai, berbagai kekerasan sebelumnya tidak bisa sepenuhnya disalahkan kepolisian. Pascareformasi, kata dia, kepolisian harus berhati-hati dalam bertindak lantaran takut dianggap melanggar HAM.

"Polisi jaman dulu dan polisi jaman sekarang beda, cara penanganannya berubah. Ada ruang yang harus menyesuaikan diri. Dulu gampang represif, sekarang enggak bisa. Untuk represif banyak tahapan," papar Pasek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com