Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim HK Pernah Daftar Jadi Wabup Grobogan

Kompas.com - 18/08/2012, 14:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi berinisial HK yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (17/8/2012) kemarin, disinyalir pernah mengikuti penyaringan menjadi wakil bupati Grobogan melalui PDI Perjuangan.

Demikian temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) bersama Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Semarang terhadap tersangka hakim Pengadilan Tipikor Pontianak tersebut. Dari temuan itu, diketahui bahwa HK bersama Ketua DPRD Grobogan M Yaeni pernah ikut penjaringan wabup Grobogan dari PDI-P pada 2010.

HK yang lahir di Grobogan pada 18 November 1967 lulus dari Fakultas Hukum dan Magister Hukum Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang. Ia ditetapkan sebagai hakim ad hoc pada 2 Maret 2011 dan dilantik menjadi Hakim Ad hoc Pontianak pada 12 April 2011.

Dalam catatan ICW, HK pernah menangani perkara dugaan korupsi proyek pengadaan mesin tahun 2006 dengan terdakwa dosen Politeknik Negeri Semarang (Polines), Joko Triwardoyo, dan alumnus Polines Deny Kriswanto. Mereka diadili di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada 2009. HM juga menangani perkara dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) di Grobogan tahun anggaran 2004 senilai Rp 1,7
miliar di Pengadilan Negeri (PN) Purwodadi. Terdakwa dalam perkara itu meliputi tiga pejabat di lingkungan Pemkab Grobogan, yakni Soedjono, Syahiro , dan Wisnu, serta Direktur PT Karya Inti Karindo Semarang, Soehadi.

HM juga menangani perkara dugaan korupsi dana kemahasiswaan IKIP Veteran Semarang sebesar Rp 1,2 miliar dengan terdakwa mantan rektor dan pembantu rektor II IKIP Veteran Semarang, JFM Suwandi, dan Etty Hermiwati. Perkara diadili di PN Semarang di mana terdakwa divonis bebas.

Selain perkara korupsi, HK juga pernah menangani perkara non-korupsi, antara lain menjadi kuasa hukum dalam kasus sengketa pemilihan kepala daerah di Semarang dan Grobogan.

Pada Tahun 2010, HK pernah mengikuti penjaringan calon wakil bupati Grobogan dari PDI Perjuangan. Ketua DPRD
Grobogan M Yaeni juga mendaftarkan diri sebagai balon wabup. HM gagal dalam penjaringan itu. Ketika menjabat sebagai hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontinak, tidak ada perkara korupsi yang menonjol yang diperiksa dan diputus oleh HK.

KPK menciduk HK dan dua tersangka lain di halaman Pengadilan Negeri Semarang, Jumat kemarin, seusai upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI. Selain HK, ada hakim lain yang bertugas di Pengadilan Tipikor Semarang, yakni KM. Keduanya menjadi tersangka kasus penyuapan dalam penanganan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas di DPRD Grobogan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com