Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Tipikor Perlu Dievaluasi

Kompas.com - 18/08/2012, 07:11 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dinilai perlu dievaluasi. Penangkapan dua hakim Pengadilan Tipikor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai menjadi bukti bahwa ada masalah di pengadilan tersebut, khususnya dalam proses rekrutmen hakim.

"Pemerintah dan DPR perlu mengambil inisiatif untuk memikirkan apakah Pengadilan Tipikor masih kita butuhkan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil di Jakarta, Sabtu ( 18/8/2012 ).  Hal itu dikatakan Nasir ketika dimintai tanggapan atas penangkapan Kartini Marpaung (hakim Pengadilan Tipikor Semarang) dan Heru Kusbandono (hakim Pengadilan Tipikor Pontianak). Keduanya tertangkap tangan menerima suap terkait penanganan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas di DPRD Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Kedua juga kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Nasir mengatakan, sejak awal proses rekrutmen hakim yang akan ditempatkan di Pengadilan Tipikor kurang ideal dan terkesan dipaksakan. Karena kualitas hakim yang minimalis, kata dia, maka tidak heran jika hakim di Pengadilan Tipikor mudah dibeli dengan uang untuk memenangkan suatu kasus.

"Jika tetap berlanjut tanpa diimbangi hakim-hakim Tipikor yang jujur, profesional, dan berani, maka bisa diprediksi Pengadilan Tipikor akan menjadi surga bagi pelaku korupsi," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Nasir menambahkan, jika Pengadilan Tipikor tetap dipertahankan, maka perlu ada sikap tegas Mahkamah Agung terhadap seluruh hakim yang mempunyai latar belakang abu-abu. "Segera saja dipensiunkan dini sembari melakukan rekrutmen ulang dengan melibatkan KPK dalam proses seleksinya," pungkas dia.

Pengadilan Tipikor Semarang sebelumnya mendapat sorotan dari Badan Pengawasan (Banwas) MA maupun masyarakat karena sudah membebaskan banyak terdakwa korupsi. Hakim Kartini Marpaung bahkan sudah membebaskan lima dari tujuh terdakwa kasus korupsi yang ditanganinya.

Selain menetap dua hakim yang tertangkap sebagai tersangka, KPK juga menjerat seorang pengusaha berinisial SD. Ketiganya diciduk dalam operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang seusai upacara HUT ke-67 Kemerdekaan RI, Jumat kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com