Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlari Lebih Cepat, KPK Mencium Jejak Jenderal

Kompas.com - 02/08/2012, 09:30 WIB

KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri tiba-tiba mencuat. Puluhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Korlantas sejak Senin (30/7/2012) sore.

Jenderal polisi bintang dua, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Gubernur Akademi Kepolisian dan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Juli 2012. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, hingga 27 Juli lalu, KPK secara resmi menaikkan kasusnya ke tingkat penyidikan dan menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka (Kompas, 1/8/2012).

Selain Djoko, KPK juga menetapkan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi tersebut sebenarnya bukan kasus baru. Aparat kepolisian pernah menangani kasus sengketa tender dalam pengadaan alat simulasi mengemudi tersebut. Sengketa tender itu terkait PT Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai pemenang tender dan PT Inovasi Tehnologi Indonesia (PT ITI) sebagai subkontraktor. PT ITI dinilai tidak dapat memenuhi permintaan barang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, Polri menghormati apa yang tengah dilakukan KPK. ”Tentu dalam konteks tugas yang dilakukan KPK, kami ingin sampaikan bahwa Polri adalah mitra yang sejajar dalam konteks pemberantasan korupsi. Kami sepenuhnya mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK,” kata Boy.

Dalam jumpa pers di KPK, Selasa (31/7/2012), Boy mengakui beberapa waktu lalu pernah mengumumkan belum ditemukan unsur pidana kasus itu. Berdasarkan temuan Inspektorat Pengawasan Umum Mabes Polri saat itu, proses pengadaan alat simulasi berjalan normal.

Menurut Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Sutarman, Bareskrim juga sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi itu. Bareskrim memang terkesan agak lama menangani karena Bareskrim beranjak pada pemeriksaan tersangka dari level bawah, seperti pimpinan proyek atau pejabat pembuat komitmen, dan bisa mengarah pada pejabat yang lebih tinggi. ”Kalau KPK lebih fokus pada penyelenggara negara,” katanya.

Sayangnya, Bareskrim kurang ”jeli” mendalami lebih lanjut kasus terkait sengketa tender itu. Ternyata, di balik kasus sengketa tender itu terdapat dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan perwira tinggi Polri. Ibarat lari 100 meter, Bareskrim Polri kalah cepat dengan KPK.

KPK mampu mencium tersangka lain yang diduga terlibat, yaitu Djoko Susilo. Upaya penggeledahan kantor Korlantas pun mengentakkan banyak orang ketika tidak berjalan mulus. Kini, kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi mengemudi dengan tersangka Djoko Susilo itu pun ”meluncur” ke KPK. Tinggal menunggu KPK memeriksa Djoko Susilo.

Dugaan kasus korupsi yang melilit Djoko saat ini memang tidak kecil. Nilai proyek pengadaan alat simulator mengemudi untuk pembuatan SIM itu mencapai Rp 198,7 miliar pada tahun anggaran 2011. Rinciannya, menurut Sutarman, nilai proyek pengadaan alat simulator mengemudi untuk kendaraan roda empat sebesar Rp 143,4 miliar dan nilai proyek pengadaan alat simulator mengemudi untuk kendaraan roda dua sebesar Rp 55,3 miliar.

Kebutuhan Korlantas Polri terhadap alat simulasi mengemudi untuk kendaraan roda dua sebanyak 1.126 unit dan sebanyak 880 unit untuk roda empat pada tahun 2011. Namun, realisasi pengadaan alat simulasi mengemudi untuk kendaraan roda dua tahun 2011 hanya sebanyak 700 unit dan realisasi pengadaan alat simulasi mengemudi untuk kendaraan roda empat hanya sebanyak 556 unit.

Berapa besar penggelembungan (mark up) harga dalam kasus itu? Johan Budi belum mengetahui pasti. Sebagai perbandingan saja, dari beberapa situs, harga alat simulasi mengemudi 2.000 dollar AS-5.000 dollar AS (hampir Rp 20 juta-Rp 50 juta). Dengan asumsi harga satu unit Rp 50 juta, dan realisasi pembelian sebanyak 1.256 unit tahun 2011, nilai pembelian sekitar Rp 61 miliar. Jadi jauh lebih rendah dari nilai proyek Rp 198,7 miliar.

Apakah alat simulasi mengemudi itu betul-betul diperlukan? Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Pudji Hartanto mengungkapkan, alat simulasi mengemudi sangat penting. ”Di luar negeri, alat seperti itu sudah digunakan,” katanya. Menurut Pudji, tahun 2012 ini Korlantas masih merencanakan mengadakan alat simulasi tersebut. Alat simulasi itu juga direncanakan untuk menguji kemampuan polisi dalam mengemudikan kendaraan patroli di jalan-jalan raya. (FERRY SANTOSO)

:::Ikuti perkembangan beritanya dalam topik "KPK Geledah Gedung Korlantas Polri".:::

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

    Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

    Nasional
    KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

    KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

    Nasional
    554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

    554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

    Nasional
    Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

    Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

    Nasional
    PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

    PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

    Nasional
    KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

    KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

    Nasional
    KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

    KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

    Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

    Nasional
    Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

    Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

    Nasional
    Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

    Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

    Nasional
    Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

    Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

    Nasional
    Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

    Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

    Nasional
    Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

    Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

    Nasional
    Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

    Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

    Nasional
    Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

    Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com