Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artalyta Kirim Surat Dokter ke KPK

Kompas.com - 18/07/2012, 16:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha Artalyta Suryani melalui pengacaranya, Tengku Nasrullah, mengantar surat keterangan dokter Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/7/2012).

Surat menjadi bukti bahwa Artalyta benar-benar sakit di Singapura sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Senin (16/7/2012). "Dia dirawat oleh seorang neurolog namanya Devanthasan dari Rumah Sakit Mount Elizabeth," kata Nasrullah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin.

Ditegaskannya, Artalyta siap jika KPK mengecek kebenaran akan sakitnya tersebut.

KPK sebelumnya meminta Artalyta menyertakan surat keterangan dokter yang membuktikan kalau dia sakit. Nasrullah mengatakan, kliennya menderita sakit saraf sehingga harus menjalani berobat jalan di Singapura.

Belum dapat dipastikan kapan Artalyta alias Ayin itu diperbolehkan dokter kembali ke Indonesia. Menurut Nasrullah, kliennya akan langsung memenuhi panggilan KPK jika sudah diperbolehkan dokter naik pesawat ke Indonesia.

"Beliau (Artalyta) sanggup dan beliau mengatakan pada kesempatan pertama beliau diizinkan oleh dokter untuk naik pesawat karena saraf yang kejepit ini bisa menyebabkan beliau stroke," ujarnya.

Dia menambahkan, KPK tidak perlu meminta pendapat dokter lain atau second opinion atas penyakit Artalyta ini. "Karena medical record Bu Artalyta itu sudah jauh sebelum kasus ini terungkap," ucap Nasrullah. Artalyta, katanya, pergi berobat ke Singapura sejak 22 Juni 2012.

Terkait pemeriksaan Artalyta, Nasrullah mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat KPK yang isinya meminta agar dilakukan pemeriksaan ulang.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, KPK kemungkinan memanggil paksa Artalyta jika dia tidak memenuhi panggilan kedua pemeriksaan.

Menurut Busyro, pihaknya akan mengklarifikasi apakah Artalyta alias Ayin terlibat dalam pemberian suap ke Bupati Buol, Amran Batalipu. "Itulah yang akan diklarifikasi oleh penyidik apakah ada kaitannya. Kalau ada, sejauh mana," kata Busyro.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Buol Amran Batalipu sebagai tersangka, selain Manajer Umum PT Hardaya Inti Plantations (HIP) Yani Anshori dan Direktur Operasional PT HIP Gondo Sudjono. PT HIP merupakan perusahaan milik Hartati Murdaya Poo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com