Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Bersyukur Keterangannya Didalami KPK

Kompas.com - 04/07/2012, 11:38 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku bersyukur keterangannya menjadi bahan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelidiki proyek pembangunan pusat pelatihan Hambalang, Jawa Barat. Dia mengaku senang dapat membantu KPK. Hal itu diungkapkan Anas saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Rabu (4/7/2012), di Gedung KPK, Jakarta. Anas dimintai keterangan terkait penyelidikan Hambalang.

"Saya bersyukur karena keterangan yang saya sampaikan minggu lalu bermakna, berharga, dan saya membaca keterangan jubir KPK bahwa keterangan saya itu akan didalami lebih jauh. Saya bersyukur keterangan saya bernilai, bermakna, berharga, itu artinya membantu KPK menjelaskan apa yang disebut sebagai kasus Hambalang," kata Anas.

Ia juga mengapresiasi kinerja KPK yang dianggapnya cepat dan profesional dalam mengusut proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun tersebut.

"Makanya, hari ini saya dimintai keterangan lagi. Itu artinya KPK bergerak cepat, bagian dari harapan publik, harapan kita semua," ujarnya.

Anas berharap, penyelidikan proyek Hambalang di KPK ini segera tuntas sehingga lembaga penegakan hukum itu dapat memproses kasus-kasus lain.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami keterangan sejumlah pihak yang dimintai keterangan terkait proyek Hambalang. Dalam pekan ini, KPK kembali fokus memeriksa sejumlah pihak. Pemeriksaan Anas hari ini merupakan lanjutan pemeriksaan pada Rabu (27/6/2012) pekan lalu.

Pada pemeriksaan pekan lalu, KPK mengklarifikasi ke Anas informasi-informasi yang diterima penyelidik baik dari Muhammad Nazaruddin maupun Ignatius Mulyono. Kepada penyelidik, kedua orang itu menyebut keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang. Ignatius pernah mengaku kepada penyelidik KPK bahwa dirinya diminta Anas mengurus sertifikat tanah Hambalang dengan menghubungi Kepala Badan Pertanahan Nasional (sekarang mantan), Joyo Winoto.

Informasi senada disampaikan Nazaruddin ke penyelidik KPK. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu mengungkapkan kalau sertifikat lahan Hambalang kemudian disampaikan ke tangan Anas lalu diberikan kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam oleh Mahfud Suroso.

Anas membantah keterlibatan dirinya dalam proyek Hambalang. Anas yang pernah menjadi anggota Komisi X DPR yang bermitra dengan Kemenpora tersebut mengaku tidak tahu soal proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com