Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Hadiri Acara Keluarga, Wa Ode Minta Keluar Tahanan Tiga Hari

Kompas.com - 03/07/2012, 17:24 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah dan pencucian uang, Wa Ode Nurhayati, meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta agar diizinkan keluar tahanan selama tiga hari. Pasalnya, dia ingin menghadiri upacara peringatan kematian neneknya di Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Permintaan dalam surat resmi tersebut disampaikan tim pengacara Wa Ode kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (3/7/2012).

"Kami mengajukan surat atas nama klien kami terkait nenek beliau kan habis meninggal. Di keluarga besar ada ritual doa yang memang masing-masing keluarga, apalagi nenek kandung, pernah jadi pengganti orangtua. Kami sampaikan permohonan izin hadiri acara tersebut tiga hari, di Wakatobi. Suratnya kami ajukan saat ini," kata salah seorang pengacara Wa Ode, Wa Ode Nurzaenab.

Atas permintaan ini, majelis hakim yang diketuai Suhartoyo mengatakan akan memusyawarahkannya terlebih dahulu. Namun, menurut dia, permintaan Wa Ode tersebut tidak esensial.

"Kecuali yang sangat mendesak. Kalau ini upacara meninggal nenek, hari ke-40, itu biasa dilakukan dan hampir sama dengan adat di tempat lain. Sepertinya kalau cucu nggak begitu (perlu hadir)," katanya.

Suhartoyo pun menanyakan kepada tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apakah keberatan atau tidak untuk mengawal Wa Ode selama yang bersangkutan keluar tahanan. Menjawab pertanyaan tersebut, ketua tim jaksa Kadek Wiradana mengatakan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, pihaknya terkendala cuaca untuk mengawal Wa Ode dari Jakarta ke Wakatobi, kemudian kembali lagi ke Jakarta.

"Pesawat tidak setiap hari ada jadwal penerbangan, informasi dari pengawal, terkait cuaca," ujar Kadek.

Sebelum ini, penyidik KPK pernah mengawal Wa Ode izin keluar tahanan untuk melayat neneknya yang meninggal dunia. Sementara Wa Ode tetap memohon agar diperbolehkan menghadiri upacara kematian neneknya itu. Dia mengatakan, tidak ada kendala terkait penerbangan ke Wakatobi dan sebaliknya.

"Sungguh bagi keluarga besar, kehadiran saya itu luar biasa, melebihi ritual. Ketika almarhumah meninggal, saya hadir persis setelah dikuburkan, tidak sempat ikut pemakaman. Semuanya lancar, tidak ada hambatan apa pun di perjalanan," tutur Wa Ode.

Wa Ode menjadi terdakwa atas dugaan menerima suap Rp 6,25 miliar dari empat pengusaha terkait pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang terkait kepemilikan uang Rp 50,5 miliar dalam rekeningnya.

Dalam persidangan hari ini, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Wa Ode dan tim pengacaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com