Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Hadiri Acara Keluarga, Wa Ode Minta Keluar Tahanan Tiga Hari

Kompas.com - 03/07/2012, 17:24 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah dan pencucian uang, Wa Ode Nurhayati, meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta agar diizinkan keluar tahanan selama tiga hari. Pasalnya, dia ingin menghadiri upacara peringatan kematian neneknya di Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Permintaan dalam surat resmi tersebut disampaikan tim pengacara Wa Ode kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (3/7/2012).

"Kami mengajukan surat atas nama klien kami terkait nenek beliau kan habis meninggal. Di keluarga besar ada ritual doa yang memang masing-masing keluarga, apalagi nenek kandung, pernah jadi pengganti orangtua. Kami sampaikan permohonan izin hadiri acara tersebut tiga hari, di Wakatobi. Suratnya kami ajukan saat ini," kata salah seorang pengacara Wa Ode, Wa Ode Nurzaenab.

Atas permintaan ini, majelis hakim yang diketuai Suhartoyo mengatakan akan memusyawarahkannya terlebih dahulu. Namun, menurut dia, permintaan Wa Ode tersebut tidak esensial.

"Kecuali yang sangat mendesak. Kalau ini upacara meninggal nenek, hari ke-40, itu biasa dilakukan dan hampir sama dengan adat di tempat lain. Sepertinya kalau cucu nggak begitu (perlu hadir)," katanya.

Suhartoyo pun menanyakan kepada tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apakah keberatan atau tidak untuk mengawal Wa Ode selama yang bersangkutan keluar tahanan. Menjawab pertanyaan tersebut, ketua tim jaksa Kadek Wiradana mengatakan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, pihaknya terkendala cuaca untuk mengawal Wa Ode dari Jakarta ke Wakatobi, kemudian kembali lagi ke Jakarta.

"Pesawat tidak setiap hari ada jadwal penerbangan, informasi dari pengawal, terkait cuaca," ujar Kadek.

Sebelum ini, penyidik KPK pernah mengawal Wa Ode izin keluar tahanan untuk melayat neneknya yang meninggal dunia. Sementara Wa Ode tetap memohon agar diperbolehkan menghadiri upacara kematian neneknya itu. Dia mengatakan, tidak ada kendala terkait penerbangan ke Wakatobi dan sebaliknya.

"Sungguh bagi keluarga besar, kehadiran saya itu luar biasa, melebihi ritual. Ketika almarhumah meninggal, saya hadir persis setelah dikuburkan, tidak sempat ikut pemakaman. Semuanya lancar, tidak ada hambatan apa pun di perjalanan," tutur Wa Ode.

Wa Ode menjadi terdakwa atas dugaan menerima suap Rp 6,25 miliar dari empat pengusaha terkait pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Dia juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang terkait kepemilikan uang Rp 50,5 miliar dalam rekeningnya.

Dalam persidangan hari ini, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Wa Ode dan tim pengacaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

    Nasional
    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

    Nasional
    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

    Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

    Nasional
    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com