Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas: Saya Tak Tahu Proyek Hambalang

Kompas.com - 27/06/2012, 18:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengaku tidak tahu soal proyek Hambalang Kementerian Pemuda dan Olahraga, meskipun dia pernah menjadi anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat yang bermitra dengan Kemenpora. Hal tersebut diungkapkan Anas seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih tujuh jam, Rabu (27/6/2012).

"Apakah saya tahu soal Hambalang, saya jelaskan saya tidak tahu apa dan bagaimana proyek Hambalang," kata Anas di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Anas diperiksa terkait penyelidikan proyek Hambalang. Menurut Anas, pertanyaan tersebut ditanyakan penyidik KPK kepadanya selama pemeriksaan. Selain itu, Anas juga mengaku dikonfirmasi apakah benar dirinya memerintahkan anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah.

Ignatius sebelumnya mengaku diperintah Anas menghubungi Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto (sekarang mantan) untuk mempercepat proses penyelesaian sengketa lahan Hambalang. Menurut Anas, dirinya selaku ketua fraksi Partai Demokrat saat itu tidak pernah memerintahkan Ignatius mengurus sertifikat.

"Kemudian ditanyakan apakah betul saya memerintahkan Pak Mulyono untuk mengurus sertifikat, saya jawab, saya tidak pernah perintahkan," ungkapnya.

Selain soal sertifikat Hambalang, Anas mengaku diajukan pertanyaan mengenai tugasnya sebagai ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR saat itu. Kepada penyidik KPK, dia mengaku menjelaskan soal pengelolaan atau manajemen partai secara keseluruhan, termasuk soal pengelolaan keuangan partai, masukan keuangan partai, laporan pertanggungjawabannya, auditnya, hingga kewajiban partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPK).

Demikian juga soal struktur Partai Demokrat mulai dari dewan pembina dan dewan pimpinan pusat (DPP) yang terdiri dari posisi ketua umum, sekretaris jendral, bendahara, kepala bidang-bidang, dan departemen-departemen.

KPK memeriksa Anas terkait penyelidikan proyek Hambalang. Pemeriksaan Anas ini merupakan yang pertama kali. Keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang pertama kali diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, dalam sejumlah kesempatan.

Nazaruddin mengatakan kalau Anas lah yang mengatur proyek tersebut. Mantan anggota DPR itu bahkan menyebut hasil korupsi proyek itu digunakan Anas untuk biaya pemenangannya dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Hari ini, Anas kembali membantah ada aliran uang PT Adhi Karya selaku rekanan proyek Hambalang ke Kongres di Bandung.

"Tidak ada itu, itu cerita mati, halusinasi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com