Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Periksa Staf Angelina Sondakh

Kompas.com - 01/06/2012, 12:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (1/6/2012), kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lindina Wulandari, staf Angelina Sondakh. Lindina dimintai keterangan sebagai saksi untuk Angelina yang menjadi tersangka kasus dugaan suap penganggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta di Kementerian Pendidikan Nasional.

"Diperiksa sebagai saksi bagi AS (Angelina Sondakh)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Jumat.

Pemeriksaan Lindina ini merupakan yang kedua. Jumat (11/5/2012) lalu, KPK juga memeriksa Lindina sebagai saksi. Selain Lindina, KPK memeriksa anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR asal Fraksi Partai Demokrat, H Heriyanto, dan mantan petugas keamanan gedung Tower Permai Group, Teguh Kurniawan.

Permai Group merupakan perusahaan milik Muhammad Nazaruddin, terpidana empat tahun sepuluh bulan kasus korupsi wisma atlet. Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis, saat bersaksi dalam persidangan mengungkapkan, ada aliran dana sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar ke Angelina Sondakh dan I Wayan Koster dari Permai Group.

KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian atau janji terkait pembahasan anggaran proyek di dua kementerian tersebut. KPK menemukan 16 aliran dana ke Angelina yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Lindina diduga memegang rekening yang berkaitan dengan aliran dana ke Angelina tersebut. Nama Lindina juga disebut dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat itu Angelina Sondakh menjadi saksi untuk terdakwa Muhammad Nazaruddin.

Ketua majelis hakim, Dharmawati Ningsih, mengonfirmasi percakapan BlackBerry Messenger (BBM) antara Angelina dan mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, yang juga menjadi terpidana dalam kasus korupsi wisma atlet.

Melalui percakapan BBM itu terungkap kalau Angelina pernah meminta uang ke Rosa saat politikus Partai Demokrat itu berkunjung ke Merapi, Jawa Tengah. Angelina, menurut transkrip BBM, meminta agar Rosa mentransfer uang ke rekening stafnya, Lindina.

"Bu, ini rekening untuk korban Merapi atas nama Lindina Wulandari", demikian petikan BBM Angelina yang dikirim ke Rosa. Angelina pun membenarkan kalau Lindina adalah sekretarisnya. Namun, dia membantah percakapan BBM tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com