Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Wa Ode Dilimpahkan ke Tahap Penuntutan

Kompas.com - 23/05/2012, 15:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi segera merampungkan berkas pemeriksaan Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dana penyesuaian infrastruktur daerah. Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, berkas pemeriksaan Wa Ode akan dilimpahkan ke tahap penuntutan, Rabu (23/5/2012) ini.

"Ya benar, hari ini rencananya ada pelimpahan tahap dua berkas penyidikan tersangka WON (Wa Ode Nurhayati)," kata Johan, melalui pesan singkat, Rabu. Wa Ode disangka menerima suap senilai Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq terkait pengalokasian dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) di Aceh. Fahd juga menjadi tersangka kasus ini.

Dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut, KPK juga menetapkan Wa Ode sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas kepemilikan uang Rp 10 miliar dalam rekeningnya. Menurut Johan, perkara suap dan TPPU Wa Ode akan disatukan dalam satu berkas.

Hari ini, KPK memanggil Wa Ode. Kuasa hukum Wa Ode, Wa Ode Nurzainab, berharap berkas pemeriksaan kliennya itu segera lengkap atau P21. "Kami memang mendapat surat panggilan pemeriksaan. Namun, kami belum tahu apakah hari ini akan P21, tetapi kami harapkan memang seperti itu," kata Nurzainab, saat mendampingi Wa Ode diperiksa KPK hari ini.

Terkait kasus dugaan suap yang menjeratnya, Wa Ode pernah menuding Wakil Ketua DPR Anis Matta dan Pimpinan Banggar DPR Olly Dondokambey serta Tamsil Linrung terlibat. Menurut Wa Ode, Anis dan dua pemimpin Banggar DPR itu menyalahi prosedur dalam menentukan daerah-daerah penerima DPID.

Wa Ode pun meminta KPK memeriksa Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai saksi meringankannya. Namun, Agus menolak bersaksi untuk Wa Ode.

Tudingan Wa Ode itu pun dibantah Anis, Tamsil, dan Olly. Sementara itu terkait kasus pencucian uangnya, Wa Ode yang juga politikus Partai Amanat Nasional itu mengklaim kalau uang Rp 10 miliar di rekeningnya tersebut diperoleh secara mandiri, bukan hasil korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

    Nasional
    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Nasional
    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com