Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun ke Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Rutin

Kompas.com - 09/05/2012, 17:47 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengembalikan Nunun Nurbaeti ke rumah tahanan seusai yang bersangkutan selesai menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Nunun dibawa ke RS Abdi Waluyo seusai persidangan hanyalah untuk melakukan pemeriksaan rutin. "Dan tadi itu keputusan hakim," kata Johan di Jakarta, Rabu (9/5/2012).

Seperti diberitakan sebelumnya, Nunun dibawa ke RS Abdi Waluyo seusai mendengarkan putusan atas perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, siang tadi. Nunun divonis dua tahun enam bulan ditambah denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan.

Istri mantan Wakil Kepala Polri, Komjen (Purn) Adang Darajatun itu dianggap terbukti memberikan sejumlah cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004 terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom.

Salah satu pengacara Nunun, Ina Rachman mengatakan bahwa kliennya terguncang atas putusan majelis hakim Tipikor. "Beliau (Nunun) sangat shock (terguncang) dengan hal yang dibacakan Majelis Hakim," kata Ina.

Menurut Ina, kliennya merasa tidak bersalah dalam kasus ini. "Beliau sangat tidak merasa memerintahkan Arie Malangjudo memberikan cek pelawat karena kapasitas beliau hanya memperkenalkan Miranda (ke anggota dewan)," katanya.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menyatakan, Nunun terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan memberi cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004. Pemberian tersebut berkaitan dengan pemilihan DGS BI 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom. Atas putusan ini, Nunun dan tim kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir akan banding atau tidak. Demikian juga dengan tim jaksa penuntut umum KPK.

Selama menjalani proses persidangan, Nunun kerap mengeluh sakit. Tidak jarang, majelis hakim Pengadilan Tipikor memberhentikan sidang sementara untuk memberi kesempatan Nunun minum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

    Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

    Nasional
    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

    Nasional
    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

    Nasional
    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

    Nasional
    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

    Nasional
    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

    Nasional
    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

    Nasional
    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

    Nasional
    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

    Nasional
    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

    Nasional
    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

    Nasional
    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

    Nasional
    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

    Nasional
    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com