Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Tersangka Kasus Dhana Diperpanjang

Kompas.com - 08/05/2012, 16:14 WIB
M Fajar Marta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah Dhana Widyatmika, penahanan empat tersangka lainnya dalam kasus korupsi pajak juga diperpanjang. Penahanan tersangka Firman, Herly Isdiharsono, Salman Magfiroh, dan Johny Basuki diperpanjang masing-masing selama 40 hari. Sebelumnya, keempat tersangka itu telah ditahan selama 20 hari.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Adi Toegarisman, Selasa (8/5/2012) di Jakarta.

Tersangka Johnny Basuki diperpanjang penahanannya berdasarkan surat nomor 16/RT.2/F.3/Ft.1/05/2012. Perpanjangan masa penahanan Direktur PT Mutiara Virgo tersebut berlaku mulai tanggal 8 Mei-16 Juni 2012 di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Tersangka Salman (31), mantan PNS Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI yang kini menjabat Direktur PT Asri Pratama Mandiri, diperpanjang penahanannya berdasarkan surat Nomor 15/RT.2/F.3/Ftm1/05/2012 mulai 9 Mei-17 Juni 2012 di Ruman Tahanan Negara Klas I Cipinang.

Sementara tersangka Herly (42) diperpanjang penahanannya berdasarkan surat nomor 17/RT.2/F.3/Ft.1/05/2012. Mantan PNS Ditjen Pajak Kemenkeu RI yang kini menjabat sebagai Komisaris PT Mitra Modern Mobilindo tersebut diperpanjang penahanannya mulai 8 Mei-16 Juni 2012 di Rutan Salemba Cabang Kejari, Jakarta Selatan.

Adapun tersangka Firman (42) diperpanjang penahanannya berdasarkan surat Nomor 18/RT.2/F.3/Ft.1/05/2012. Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gambir I tersebut diperpanjang penahanannya mulai 9 Mei-17 Juni 2012 di Rutan Kelas I Cipinang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com