SEMARANG, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera memeriksa saksi-saksi terkait dengan Angelina Sondakh, tersangka pada kasus dugaan korupsi proyek wisma atlet SEA Games. Informasi penting yang terungkap selama persidangan Nazarudin akan digunakan untuk mengembangkan kasus.
Hal itu dikemukakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat (20/4/2012), di Semarang, Jawa Tengah. Ia menolak anggapan bahwa KPK lambat dalam menanganai kasus tersebut. Menurut Bambang, KPK ingin menjawab pertanyaan atau desakan publik dengan kerja nyata.
"Tidak lambat. Dalam kasus ini, KPK ingin mendengarkan informasi lebih jauh dari saksi-saksi Nazaruddin. Salah satu strategi yang dikembangkan KPK adalah mencoba mengonfirmasi keterangan saksi-saksi melalui proses persidangan. Kalau kesaksian sudah diutarakan di persidangan, kesaksian itu menjadi kuat," tuturnya.
Mengenai rencana penahanan, Bambang mengatakan, hal itu akan dilakukan ketika pemeriksaan sudah dilakukan dan obyek penahanan dibutuhkan. Selama ini, menurut dia, penahanan belum diperlukan. Pihaknya lebih mengutamakan hasil dari proses tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.